Sekda Papua Serahkan Dokumen Teknis Muatan Perairan Pesisir ke Menteri Trenggono

- 24 April 2022, 23:25 WIB
Sekda Papua Serahkan Dokumen Teknis Muatan Perairan Pesisir ke Menteri Trenggono.
Sekda Papua Serahkan Dokumen Teknis Muatan Perairan Pesisir ke Menteri Trenggono. /papua.go.id/

PORTAL PAPUA - Sekretaris Daerah (Sekda) Papua Muhammad Ridwan Rumasukun didampingi Kepala Dinas Perikanan dan Kelautan Papua Iman Djuniawal, resmi menyerahkan Materi Dokumen Teknis Muatan Perairan Pesisir dan Pulau-Pulau Kecil kepada Menteri Kelautan dan Perikanan Sakti Wahyu Trenggono.

Penyerahan dilakukan pada Senin, 18 April 2022, saat audiensi Sekda Papua dengan Menteri Trenggono di Gedung Graha 4 Kementerian Kelautan dan Perikanan, Jakarta.

Baca Juga: Inilah 10 Rekomendasi Dari Hasil Rakor Pejabat Pengelola Informasi dan Dokumentasi Provinsi Papua

Penyerahan ini pula sebagai tindaklanjut tindaklanjut hasil FGD Rencana Zonasi Wilayah Pesisir dan Pulau Pulau Kecil (RZWP3K) Provinsi Papua tanggal 13 April 2022 lalu.

“Hasil pertemuan di audiensi kemarin bahwa dokumen yang diserahkan diminta persetujuan teknis dari Menteri KKP”.

“Selanjutnya akan digunakan untuk intergrasi dengan RT/RW Provinsi Papua yang akhirnya akan terbit Perda tentang tata ruang dan wilayah Provinsi Papua meliputi wilayah kawasan laut, perairan dan kawasan darat,” terang Kepala Dinas Kelautan dan Perikanan Papua dalam rilis yang diterima, Selasa, 19 April 2022.

Baca Juga: Peringatan Hari Kartini Momentum Perempuan Indonesia Bangkit dari Pandemi

Sementara dalam pertemuan tersebut juga, Menteri Trenggono berharap lewat aturan baru tersebut, diharapkan pengelolaan kelautan dan perikanan kedepan dapat mementingkan aspek perikan terukur serta penyelamatan lingkungan.

 

Halaman:

Editor: Eveerth Joumilena

Sumber: papua.go.id


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x