Sementara menyoal bangunan eks venue selam yang saat ini dikomersilkan oleh pihak adat untuk rumah makan dan cafe, menyatakan belum dapat berbuat apa-apa mengingat saat ini PB PON XX Papua masih dalam pemeriksaan BPK RI.
"Eks venue selam saat ini masih dalam pemeriksaan. Jadi kita belum berbuat apa-apa”.
“Nanti setelah audit baru akan di bicarakan lagi dan intinya bangunan itu tak bisa di ahli fungsikan. Karena merusak pemandangan kantor gubernur,” tandasnya. ***