Serahkan DPA SKPD Tahun Anggaran 2022, Bupati Piter Gusbager Minta Tak Salahgunakan Apalagi Korupsi

- 17 Maret 2022, 18:00 WIB
Acara penyerahan dilaksanakan di Trinity Room, Kantor Bupati Keerom, pada Selasa, 15 Maret 2022.
Acara penyerahan dilaksanakan di Trinity Room, Kantor Bupati Keerom, pada Selasa, 15 Maret 2022. /Arief Nugroho - Portal Papua.

Baca Juga: Dukung Petani Lokal, Bupati Keerom, Piter Gusbager Bantu Mobil Pick Up dan Mesin Pipil Jagung

Bupati juga mengingatkan bahwa pimpinan OPD adalah orang yang paling bertanggungjawab dalam mengendalikan kegiatan, mengawasi, memonitoring, dan mengevaluasi seluruh kegiatan. "Karena kita sudah berada di akhir triwulan satu, maka kita perlu kerja cepat, kerja terukur dan betul-betul tepat sasaran,"lanjutnya.

Foto Bersama Bupati Keerom didampingi Wakil Bupati dan Sekda Keerom bersama Pimpinan SKPD. Para Pimpinan SKPD
Foto Bersama Bupati Keerom didampingi Wakil Bupati dan Sekda Keerom bersama Pimpinan SKPD. Para Pimpinan SKPD Arief Nugroho - Portal Papua.

Bupati juga menekankan penggunaan anggaran SKPD harus mengacu pada DPA yang ada jangan sampai disalahgunakan apalagi di korupsi.

" Ini penting untuk diperhatikan, seluruh pimpinan OPD perlu mengawasi pejabat penyedia barang dan jasa, semua dikendalikan dengan baik agar seluruh kegiatan berjalan dengan tepat target waktu dan tepat target pekerjaan di lapangan," tegasnya. ***

Halaman:

Editor: Eveerth Joumilena


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah