Polisi Tangkap 2 Pelaku Pencurian 7 Unit Handphone di Boven Digoel

- 23 Februari 2022, 22:37 WIB
Polisi Tangkap 2 Pelaku Pencurian 7 Unit Handphone di Boven Digoel. Richard (PP)
Polisi Tangkap 2 Pelaku Pencurian 7 Unit Handphone di Boven Digoel. Richard (PP) /

PORTAL PAPUA - Kapolres Boven Digoel AKBP. Syamsurijal, bertindak cepat perintahkan anggotanya segera ungkap kasus pencurian di counter atau tempat penjualan Handphone (HP) yang terjadi dalam beberapa Minggu ini.

Tak berselang lama, tim Satuan Reskrim Polres Boven Digoel, berhasil mengamankan 2 pelaku pencurian 7 unit handphone.

Menurut Kepala Satuan Reserse Kriminal Polres Boven Digoel, Iptu.Teguh Prasetyo, pihaknya telah melakukan penangkapan terhadap 2 pelaku kasus pencurian handphone berinisial JA dan KL, Rabu 23 Februari 2022 sekitar pukul 16:00 WIT bertempat di Jln.Fankan Wet, Kampung Soekanggo, Distrik Mandobo.

Kedua pelaku ditangkap berdasarkan Laporan Polisi
Nomor Lp/ b / 33 / II / 2022 / SPKT / Res Bodi / Polda Papua tentang pencurian 22 Februari 2022 Polisi laksanakan penyelidikan.

Sebut Iptu.Teguh, kronologis singkat kejadian pada hari Senin tanggal 21 Februari 2022 sekitar pukul 19.30 WIT, dua orang tidak dikenal (OTK) datang menuju counter dan menanyakan harga beberapa handphone. Setelah bertanya-tanya kedua OTK tersebut langsung pergi meninggalkan counter. Kemudian sekitar pukul 19:45 WIT datang dua OTK menggunakan penutup wajah dan membawa sajam serta membawa palu langsung menuju conter dan memecahkan kaca etalase dan mengambil 7 (tujuh) unit handphone. Kemudian kedua pelaku tersebut lari meninggalkan conter tersebut.

"Penangkapan berawal dari penyelidikan bahwa adanya informasi salah satu tersangka berada di Kampung Wet. Kemudian Saya bersama tim anggota menuju ke jln.Fankan Wet Namus. Setelah sampai disana tersangka melarikan diri menggunakan sepeda motor. Kami melakukan pengejaran terhadap tersangka dan berhasil di amankan. Kemudian kami menuju ke rumah tersangka kedua KL dan berhasil mengamankan. Selanjutnya kami melakukan pencarian barang bukti setelah mendapatkan barang bukti kami kembali ke Mako Polres Boven Digoel," ujar

Saat ini kedua pelaku dan barang bukti telah diamankan di Mapolres Boven Digoel. Dan untuk tersangka KL ini merupakan pelaku yang sama atas kejadian pencurian dengan motif yang sama. Kejadian pencurian dengan kekerasan di conter kilo 3.

"Atas kejadian ini di himbau kepada para pelaku usaha agar lebih waspada terhadap modus pencurian baru. Dan memasang CCTV agar memudahkan keamanan bila terjadi tindak Pidana. Dan maraknya kasus pencurian kendaraan bermotor. Kami minta dukungan masyarakat dalam penyelidikan untuk segera dilaksanakan pengungkapan," ujarnya.

Untuk diketahui, adapun barang bukti yang diamankan dari kedua tersangka yakni;

- 1 unit hanphone merk oppo A16
- 1 unit hanphone merk oppo F1S
- 1 unit hanphone merk oppo A3S
- 1 unit hanphone merk samsung A10S
- 2 unit hanphone merk samsung
galaxy A3 core
- 2 buah topi
- 1 buah parang
***

Editor: Richard Mayor


Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x