Polisi Bekuk 2 Tersangka Pemilik Paketan Ganja Siap Edar di Boven Digoel

- 23 Februari 2022, 21:38 WIB
Polisi Bekuk 2 Tersangka Pemilik Paketan Ganja Siap Edar di Boven Digoel. Richard (PP)
Polisi Bekuk 2 Tersangka Pemilik Paketan Ganja Siap Edar di Boven Digoel. Richard (PP) /

PORTAL PAPUA - Polisi berhasil membekuk 2 tersangka pemilik barang haram jenis paketan Ganja siap edar di Kabupaten Boven Digoel, Papua.

Penangkapan itu terjadi, pada Selasa 22 Februari 2022, sekitar pukul 10:00 WIT di Kampung Mandobo, Distrik Kouh, Boven Digoel.

Menurut Kapolsek Kouh, Iptu Hariyono, ia bersama anggotanya melaksanakan penangkapan terhadap terduga pelaku berinisial MG dan YD menyimpan atau menguasai Narkotika jenis Ganja yang disimpan didalam mereka.

Kronologisnya sebut Kapolsek, pada hari Selasa tanggal 22 Februari 2022 sekitar jam 09.30 WIT di Kampung Mandobo, Distrik Kouh, Boven Digoel. Anggota Polsek Kouh mendapatkan informasi bahwa adanya transaksi Narkotika jenis Ganja yang dilakukan oleh ke dua tersangka. Selanjutnya dilakukan pengintaian terhadap pelaku di TKP. Setelah memastikan bahwa benar pelaku ada menguasai dan menyimpan Narkotika jenis Ganja. Anggota melakukan penangkapan, sehingga ke 2 pelaku ditangkap beserta barang bukti.

Kedua pelaku dan barang bukti kemudian di bawa ke Polres Boven Digoel dilimpahkan ke Satuan Narkoba guna proses hukum lebih lanjut.

Pelimpahan diterima langsung Kasat Narkoba Iptu Irwan, dan anggota di ruang Sat Narkoba Polres Boven Digoel.

Kepada warga masyarakat Distrik Kouh, himbau Kapolsek agar tidak terpengaruh dengan hal-hal negatif yang dapat merusak hidup dan henerasi muda kita.

"Ayo kita tangkal bersama Narkotika di daerah kita dengan saling memberikan informasi" pesan Kapsek Kouh.

Berikut barang bukti yang berhasil diamankan yaitu;

- 5 linting Ganja.
- 13 bungkus Ganja yang dibungkus dengan kantong plastik warna bening
- 1 lembar uang pecahan lima puluh ribu rupiah. ***

Halaman:

Editor: Richard Mayor


Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x