Densus 88 Geledah Rumah Teroris di Merauke

- 29 Mei 2021, 09:08 WIB
Tim Densus 88 Antiteror menangkap mantan 3 petinggi FPI Makassar, Sulawesi Selatan, Selasa, 4 Mei 2021 pascapenangkapan mantan Sekretaris Umum Front Pembela Islam (FPI) Munarman dalam kasus dugaan tindak pidana terorisme.
Tim Densus 88 Antiteror menangkap mantan 3 petinggi FPI Makassar, Sulawesi Selatan, Selasa, 4 Mei 2021 pascapenangkapan mantan Sekretaris Umum Front Pembela Islam (FPI) Munarman dalam kasus dugaan tindak pidana terorisme. /Antara Foto/Abriawan Abhe/ANTARA FOTO

PORTAL PAPUA- Kepolisian Resort Merauke bersama Densus 88 melakukan penggeledahan rumah Teroris di sejumlah wilayah di Kota Merauke, Jumat (28/5).

Baca Juga: Panglima TNI dan Kapolri Tatap Muka dengan 10 Bupati di Papua

Kepala Kepolisian Resort (Kapolres) Merauke AKBP Untung Sangaji mengungkapkan pihaknya menurunkan kekuatan penuh memback-up Densus 88 dalam melakukan penggeledahan.

"Personil kami siaga penuh membackup Densus 88 menggeledah rumah di beberapa titik yang diduga menjadi tempat tinggal teroris, "ujar kapolres kepada media,Jumat (28/5).

Baca Juga: Diserang OTK, Satu Anggota Polisi Meninggal Dunia di Pegunungan Bintang

Sesuai pantauan wartawan,Densus 88 melakukan penggeledahan di sejumlah tempat di Kota Merauke.Yakni di jalan Ternate gang okaba 1,gang okaba 2, di daerah But 1 Simpang Tiga Kelurahan Samkai kota Merauke.

Hingga Sabtu (28/5) pagi, Belum diketahui terduga teroris yang ditangkap dalam penggeledahan rumah teroris kemarin Jumat.

Baca Juga: Telah Pensiun Fernando Torres Katakan Akan Kembali Merumput Lagi

Sejumlah awak media hendak melakukan konfirmasi di Mapolres Merauke, namun tidak berhasil karena pintu Mapolres ditutup rapat dan dilakukan penjagaan ketat. (JB)

Editor: Atakey


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x