Batasi Ruang Gerak KKB, TNI-Polri Lakukan Penyekatan Warga Sipil dengan KKB

- 15 Mei 2021, 18:26 WIB
korban Ali Mom (16) saat dievakuasi oleh keluarga dan aprat TNI-Polri menuju Puskesmas Ilaga/ Istimewa/ Levine Jr.
korban Ali Mom (16) saat dievakuasi oleh keluarga dan aprat TNI-Polri menuju Puskesmas Ilaga/ Istimewa/ Levine Jr. /

 PORTAL PAPUA-Sebagai upaya untuk menekan dan membatasi ruang gerak Kelompok Kriminal Bersenjata (KKB) di Papua, khususnya di Distrik Ilaga, Kabupaten Puncak, Papua, TNI- Polri berupaya melakukan penyekatan warga sipil dengan KKB.

TNI-Polri yang tergabung dalam Satgas Newangkawi melakukan penyekatan tersebut agar dapat memisahkan dan mengetahui mana yang merupakan warga sipil dan mana yang merupakan anggota KKB.

Baca Juga: ZINEDINE ZIDANE : Waktuku Di Real Madrid Sudah Selesai Dan Ini Saatnya Untuk Mencari Tantangan Baru

Terkait hal tersebut, Kapolda Papua Irjen Pol Mathius Fakhiri juga mengaku bahwa saat ini anggota Satgas Nemangkawi tengah berupaya memisahkan warga sipil dengan KKB yang ada di Kabupaten Puncak.

 "Anggota saat ini berupaya memisahkan warga sipil dengan KKB khususnya di sekitar Ilaga. Anggota sudah melakukan penyekatan agar KKB tidak bisa bergabung dengan warga sipil," kata Mathius di Jayapura, dikutip dari ANTARA, Sabtu, 15 Mei 2021.

Baca Juga: Sergio Aguero Rela di Bayar Lebih Murah Demi Bermain di Barcelona

Mathius juga menerangkan bahwa upaya penyekatan oleh Satgas Nemangkawi tersebut dilakukan agar ruang gerak KKB bisa ditekan dan tidak meluas.

"Tim satgas Nemangkawi berupaya melakukan penyekatan agar ruang gerak anggota KKB tidak lagi leluasa," ujar Mathius seraya berharap apa yang dilakukan dapat membuahkan hasil.

Saat ini situasi kamtibmas di Ilaga, ibu kota Kabupaten Puncak nisbi kondusif setelah Kamis, 13 Mei 2021 kemarin sempat terjadi kontak tembak di Wuloni hingga menewaskan satu anggota KKB.

Halaman:

Editor: Atakey


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x