Ratusan Amunisi dan Senjata Berhasil Diamankan dari Tangan Penyeludup di Teluk Bintuni, Papua Barat

- 11 Februari 2021, 16:21 WIB
Amunisi yang berhasil diamankan
Amunisi yang berhasil diamankan /Polda Papua Barat/PORTAL PAPUA

PORTAL PAPUA-Anggota Satuan Reserse Kriminal (Sat Reskrim) Polres Manokwari berhasil mengamankan aksi penyeludupan senjata api (senpi) ilegal beserta amunisi yang masuk ke kabupaten teluk bintuni melalui jalur laut. Hal tersebut dikatakan langsung oleh Kapolres Teluk Bintuni, AKBP. Hans Rachmatulloh Irawan pada media ini, Kamis 11 Februari 2021.

"Anggota kami berhasil menangkap pelaku pelaku berinisial WT berusia 25 tahun yang kedapatan membawa senpi beserta amunisinya masuk di wilayah teluk bintuni" tutur Hans.

Baca Juga: Tim Bea Cukai Tanjung Priok Lelang Mobil American Muscle dengan Limit Harga Rp99.469.170 Juta

Dikatakan, Anggota Sat Reskrim awalnya  menerima informasi melalui Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Papua Barat bahwa ada seseorang seledupkan senjata ilegal yang di datangkan dari Ambon menuju Nabire melewati rute kapal perintis jalur laut. 

"Senjata ilegal itu melintas melalui Teluk Bintuni lewat jalur laut. Dari laporan itu anggota kami pun berhasil menangkap pelakunya," ungkap Kapolres.

Dari tangan pelaku, polisi berhasil menyita barang bukti (BB) yakni, 1 pucuk senjata api merek Revolver,  senjata api rakitan laras panjang, 600 butir amunisi Kal ukuran 5.56, 7 butir amunisi Revolver tipe 3.8, 1 buah magazine, 1 buah HP Nokia, 1 buah sim card, 1 lembar kartu ATM Bank Mandiri dan dokumen surat bebas covid dari Kota Ambon.

Atas perbuatannya, WT akhirnya dijerat dengan UU Darurat Nomor 12 Th 1951 dengan ancaman kurungan penjara 20 tahun penjara.

Baca Juga: Mumpung Murah! Lelang Mobil SUV Jeep Cherokee, Tim Bea Cukai Tanjung Priok Hargai Rp13.811.500


Selain itu Kapolres menghimbau, agar warga di Teluk Bintuni selalau waspada apabila ada yang mencurigakan agar segera menghubungi pihak kepolisian.

Halaman:

Editor: Atakey


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x