PORTAL PAPUA - Upaya Komisi Penyiaran Indonesia (KPI) Pusat dalam menentukan sebuah kualitas program siaran televisi di tanah air tidak melulu soal penegakan aturan.
Lebih dari itu, KPI Pusat melibatkan unsur kepakaran dan masukan pihak lain untuk mencapai kualitas tersebut.
Mengawali pelaksanaan IKPSTV (Indeks Kualitas Program Siaran TV) 2024, KPI Pusat menggelar Workshop bersama seluruh pengendali lapangan, informan ahli dan tim pendukung IKPSTV Tahun 2024 di Bogor, Jawa Barat, 27 April 2024 lalu.
Workshop ini bagian dari usaha KPI Pusat mendapatkan masukan dan penilaian tentang kualitas siaran dari para ahli.
Ketua KPI Pusat, Ubaidillah saat membuka acara tersebut mengatakan, sebagai salah satu program prioritas nasional, IKPSTV dilaksanakan dengan merunut langkah akademis dan keilmuan. Menurutnya, program yang telah menginjak tahun ke sepuluh telah melalui berbagai peningkatan, salah satunya dari sisi teknis penilaian terbaru.
“IKPSTV hadir sebagai program prioritas nasional. Dalam perjalanannya, kegiatan yang melibatkan para pakar ini sangat penting dan apresiasi kami atas semua pihak yang terlibat dan usaha untuk perbaikan kualitas program siaran di Indonesia,” ujar Ubaidillah
Terkait hal ini, Ubaidillah mengucapkan apresiasinya atas dukungan dan pemikiran sejumlah pihak yang telah mendukung pelaksanaan IKPSTV. Ke depan, lanjutnya, era digitalisasi kian terbuka dan diyakini dinamika mengukur kualitas seiring dengan kemasan dan model program siaran tentunya akan berkembang. Hal ini menjadi tantangan bagi KPI dan Tim IKPSTV.
“Kerja kita akan menjadi bertambah. Era digitalisasi dalam “skop” penyiaran telah ada di tengah-tengah kita,” katanya.
Pada kesempatan yang sama, Anggota KPI Pusat Amin Shabana, yang juga penanggung jawab kegiatan IKPSTV, menekankan demokratisasi penyiaran wajib mendapat dukungan dengan sebuah karya nyata yang mengedepankan azas penelitian hingga keakuratan data. Dia meyakini kehadiran program kerja IKPSTV menjadi penyeimbang antara publik dan lembaga penyiaran.
Sumber: KPI Pusat