Ahmad juga menerangkan soal kebenaran surat yang dibawa Pastur Rahangiyar dari KKB, yakni dari kelompok Undius Kogoya yang ditujukan ke TNI-Polri di Intan Jaya yang menyatakan melakukan penembakan terhadap warga sipil di sekitar perbatasan antara Distrik Sugapa-Distrik Homeyo.
"Isi surat dari KKB menyatakan penembakan terhadap korban karena diduga mata-mata TNI-Polri," kata Kamal.
Setelah menerima laporan tersebut pihak Kepolisian kemudian melakukan pertemuan dengan keluarga korban pada Sabtu malam.
Pertemuan tersebut dilanjutkan keesokan harinya, Minggu 31 Januari 2021, bertempat di ruangan Pastoran Kampung Bilogai, Distrik Sugapa yang dihadiri TNI-Polri, para tokoh dan keluarga korban (Wilem Bagau) yang membahas rencana evakuasi jenazah Boni Bagau.
Dalam pertemuan tersebut, orangtua korban meminta agar korban dimakamkan di Kampung Agapa, mengingat situasi dan kondisi yang tidak memungkinkan apabila diambil atau dibawa ke Distrik Sugapa maupun Distrik Homeyo.
“Sampai saat ini, aparat keamanan TNI - Polri sendiri masih melakukan penyelidikan terkait dengan laporan penembakan tersebut,” tambah Kombes Kamal.***
Reporter: Elvis Romario