Lanjutnya, di tahun 2020 penyelesaian kasus mencapai 100 persen, sedangkan di tahun 2020 dari 62 kasus baru selesai 45 kasus, 4 kasus sedang tahap I, 1 kasus di SP3 atau diberhentikan sementara 12 kasus lainnya atas 16 orang tersangka masih dalam proses penyidikan.
Kapolresta mengakui, Satuan Reserse Narkoba Polresta Jayapura Kota akan terus lebih berusaha secara maksimal untuk memutus mata rantai penyebaran atau penyelundupan narkoba di wilayah hukum Kota Jayapura.
“Hal tersebut terbukti dengan meningkatnya angka pengungkapan di tahun ini, dan untuk tahun depan akan lebih ditingkatkan demi menyelamatkan seluruh generasi penerus bangsa yang ada di Kota Jayapura,” tandasnya.***