KPU Papua Musnahkan Ribuan Surat Suara Rusak, Pilkada Boven Digoel Tetap Berlangsung

- 28 Desember 2020, 11:19 WIB
Ilustrasi Pilkada.
Ilustrasi Pilkada. /Dok. Pikiran-Rakyat.com

Baca Juga: Update Harga Emas Hari Ini Senin 28 Desember 2020, Emas Antam 2 Gram Rp1.919.000 di Pegadaian

Baca Juga: Sinopsis Ikatan Cinta Senin 28 Desember 2020, Elsa di Ambang Bahaya, Nino Lakukan Tes DNA Reyna

Dia melanjutkan, sejauh ini belum ada laporan terkait kekurangan suara atau lainnya. Sedangkan logistik dan surat suara semuanya sudah terdistribusi.

“Mudah-mudahan pemungutan suara berjalan lancar dan anggota Panwas saat ini masih di lapangan untuk memonitor pencoblosan di TPS-TPS,” tutur Frans.

Untuk diketahui, sebelumnya pemungutan suara di Kabupaten Boven Digoel ditunda, lantaran ada sengketa di Bawaslu Boven Digoel. Dalam putusannya, Bawaslu Boven Digoel memutuskan pasangan Yusak Yeluwo dan Yacob Waremba ikut kembali dalam Pilkada Kabupaten Boven Digoel.

Baca Juga: Jadwal Acara Trans 7 Hari Ini Senin 28 Desember 2020, Tonton Film Horor Asih dan My Stupid Boss 2

Baca Juga: Jadwal Acara Trans TV Hari Ini Senin 28 Desember 2020, Ada Brownis, Rumpi, dan Santuy Malam

Pilkada Kabupaten Boven Digoel ini diikuti oleh empat pasangan calon (paslon) bupati dan wakil bupati, yakni paslon Lukas Ikwaron-Lexi Romel, paslon Chaerul Anwar-Nathalis B. Kaket, paslon Martinus Wagi-Isak Bangri, dan paslon Yusak Yeluwo-Yacob Waremba.

Sementara untuk jumlah pemilih, tercatat ada 36.882 pemilih yang akan memilih di 220 TPS yang tersebar di 20 distrik di Kabupaten Boven Digoel.***

Halaman:

Editor: Ade Riberu

Sumber: ANTARA


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah