KPU Keerom Gelar Sosialisasi Pendaftaran, Verifikasi dan Penetapan Parpol Peserta Pemilu 2024

31 Juli 2022, 18:27 WIB
omisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Keerom terus bersiap untuk menggelar Pemilu Tahun 2024. /Arief Nugroho / lintaspapua.com/

PORTAL  PAPUA  - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Keerom terus bersiap untuk menggelar Pemilu Tahun 2024. Persiapan pun telah dimulai sejak Sabtu, 30 Juli 2022, kemarin.

Yaitu dengan menggelar sosialisasi pendaftaran, verifikasi dan penetapan Parpol peserta Pemilu Tahun 2024. Kegiatan dilaksanakan di Arso Grande Hotel, di Keerom.

Kegiatan ini dibuka oleh komisioner KPU Keerom divisi teknis penyelenggaraan pemilu, yang juga sebagai PLH. Ketua KPU Keerom, Frengki Michael Tiwe. Juga ada anggota Komisioner KPU lainnya, Robert Watae dan jajaran sekretariat KPU Keerom.

Baca Juga: Presiden Jokowi Sambut Trend Perdagangan Bilateral Bersama Korea Selatan

Sementara sebagai peserta kegiatan yang hadir berasal dari para pengurus Partai Politik di Kabupaten Keerom, diantaranya dari Partai Golkar, Demokrat, PPP, PKB, Nasdem, PDIP, dll.

 

PLH Ketua KPU Keerom, Frengky Tiwe dalam sambutannya menyampaikan bahwa tahapan pendaftaran verifikasi dan penetapan akan dilaksanakan segera dan pihak KPU akan berlaku tegas dalam verifikasi kali ini.

"KPU akan tegas kepada semua partai yang berbadan hukum, harus konsisten, baik dalam hal alamat perkantoran atau lainnya. Alamat misalnya, sejak verifikasi harus tetap sampe selesai masa pemilihan," ujarnya.

Dikemukakan bahwa proses verifikasi akan mulai pada tanggal 1 sd 14 Agustus 2022 secara langsung oleh KPU RI maka diharap pastikan semua anggota partai berstatus penduduk asli Keerom sesuai nik dan KTP /KTA yg berstatus masyarakat bukan ASN, TNI dan Polri.

 

Dikemukakannya bahwa KPU kabupaten keerom terus meningkatkan kinerja bahkan 24 Jam siap melayani informasi dan komunikasi secara external kepada Parpol dan pihaknya akan berkoordinasi dengan Forkopimda Keerom utk membantu KPU mengawasi di masa tahapan.

"Untuk kelancaran tahapan ini, KPU Keerom juga membangun sistem pelayanan informasi dalam hal ini ( Helpdesk Pemilu dan Pemilihan 2024 ) di kantor KPU," tambahnya.

Baca Juga: Indonesia - Korea Selatan Sepakat Tingkatkan Kemitraan Strategis

Kepada media, ia menyampaikan bahwa tahapan yg dilakukan saat ini sesuai dengan PKPU nomor 4 tahun 2022 ttg Pendaftaran Verifikasi dan Penetapan Partai politik.

"Dengan kegiatan ini, kami harapkan Parpol calon peserta Pemilu Tahun 2024 dapat paham atas tahapan yg akan mereka lewati dan apa yg perlu dipersiapkan untuk menghadapi pemilu 2024 mendatang," pungkasnya.***

Editor: Eveerth Joumilena

Sumber: LintasPapua.Com

Tags

Terkini

Terpopuler