Warga Papua Diajak Beralih ke Siaran TV Digital

25 April 2022, 08:25 WIB
Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika (Kominfo) Papua, Jeri A. Yudianto,. /papua.go.id/

PORTAL PAPUA - Warga Bumi Cenderawasih diajak mulai beralih atau migrasi ke siaran televisi (TV) digital. 

Menurut Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika (Kominfo) Papua, Jeri A. Yudianto, migrasi siaran TV analog ke digital dapat memberikan penghematan dalam penggunaan pita frekuensi 700 MHz.

Selain itu, TV bisa ditata ulang serta dimanfaatkan untuk layanan lain seperti internet cepat.

Baca Juga: Inilah 10 Rekomendasi Dari Hasil Rakor Pejabat Pengelola Informasi dan Dokumentasi Provinsi Papua

“Mau tidak mau semua orang harus siap untuk beralih ke siaran televisi digital. Sebab tuntutan pertumbuhan digital yang ada mengharuskan hal ini,” kata Jeri di Jayapura, Senin, 11 April 2022.

 

Meski demikian, Jeri menilai imbauan ini masih sebatas kepada warga di Kota Jayapura, Kabupaten Jayapura dan Kabupaten Keerom.

 

Sebab hampir sebagian besaar wilayah di Papua belum seluruhnya memiliki sambungan internet yang maksimal.

Baca Juga: Ini Harapan Sang Legenda untuk Persipura Jayapura

“Sebab sudah pasti pada 30 April 2022 mendatang, penghentian siaran televisi analog mulai diterapkan”. 

“Jadi saya kira kita harus bersiap sebelum tanggal itu penutupan siara TV analaog dimulai. Sehingga warga tidak lagi kaget tetapi telah terbiasa,” ujar ia.

Jeri menerangkan, saat penerapan program tersebut, warga yang sudah memiliki televisi digital dapat secara langsung menerima siaran. hanya saja, apabila televisinya belum digital atau masih analog, maka harus menambahkan alat Set Top Box (STB). 

“Ada dua cara mendapatkan STB, pertama dengan cara membeli sendiri bagi orang yang mampu, sementara bagi orang tidak mampu itu akan disiapkan oleh negara dalam hal ini melalui lembaga penyiaran multipleksing,” jelas Jeri. 

Baca Juga: Jelang Arus Mudik Lebaran 2022, Kemenkes Siapkan 340 Pos Kesehatan

Sementara untuk warga yang kurang, tambah dia, bisa mendapatkan STB gratis dengan syarat terdaftar dalam Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS), memiliki TV analaog dan ada siaran digital di lokasi tempat tinggalnya. 

 

“Untuk di Papua itu sudah bisa diakses melalui situsnya yang disiapkan oleh lembaga penyiaran multipleksing, kalau tidak salah saat ini yang sudah muncul di layar TV itu dari RCTI. Nanti datanya diambil dari DTKS itu,” tandasnya. ***

Editor: Eveerth Joumilena

Tags

Terkini

Terpopuler