86 Negara Tanda Tangan Perjanjian Penggunaan Senjata Nuklir, Paus Fransiskus Serukan Perdamaian

- 21 Januari 2021, 04:52 WIB
Pemimpin Gereja Katolik dunia Paus Fransiskus.
Pemimpin Gereja Katolik dunia Paus Fransiskus. /Instagram.com/@franciscus

 

PORTAL PAPUA - Pemimpin Gereja Katolik seluruh dunia, Paus Fransiskus, menyerukan perdamaian dunia dengan melarang penggunaan senjata nuklir.

Pada Rabu 20 Januari 2021, Paus Fransiskus mendesak lebih banyak negara untuk bergabung dengan perjanjian Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB) yang melarang penggunaan senjata nuklir.

Larangan dari banyak negara saat ini, bagi Paus Fransiskus sangatlah dibutuhkan demi mempromosikan perdamaian bersama.

Baca Juga: Siap-Siap Mendaftar, Catat Alur Pendaftaran PPPK 2021 yang Perlu Diketahui Agar Lolos Seleksi

Terhitung sejak 22 Januari 2021, mulai berlaku Perjanjian Pelarangan Senjata Nuklir (Treaty on the Prohibition of Nuclear Weapons) yang ditandatangani oleh 86 negara.

Paus sangat mengharapkan agar semua negara harus ikut terlibat dalam mempromosikan dunia tanpa senjata nuklir.

"Saya sangat mendorong semua negara dan semua orang untuk bekerja dengan tekad untuk mempromosikan kondisi yang diperlukan bagi dunia tanpa senjata nuklir, sehingga berkontribusi pada kemajuan perdamaian dan kerja sama multilateral, yang sangat dibutuhkan umat manusia saat ini," kata Paus Fransiskus, seperti dikutip dari Reuters.

Baca Juga: Kedapatan Bawa 2 Butir Amunisi AK 47 Kal, Seorang Pria Diamankan Polisi di Bandara Wamena, Papua

Sampai saat ini, Amerika Serikat, Inggris, Prancis, dan beberapa negara yang memiliki kekuatan nuklir lainnya belum menandatangani perjanjian itu dan memboikot pembicaraan yang mengarah pada senjata nuklir.

Selama kunjungan pada 2019 ke Nagasaki, yang merupakan kota dilanda bom atom, Paus mengatakan kepemilikan senjata nuklir adalah "menyimpang" dan tidak dapat dipertahankan.

Paus juga mengatakan kepemilikan senjata nuklir bahkan untuk tujuan pencegahan pun tidak dapat dipertahankan dan menyimpang dari perdamaian dunia.*** (Elvis Romario)

 

Editor: Ade Riberu

Sumber: Pikiran Rakyat


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x