Tingkatkan Mutu Layanan JKN, Ciptakan Kolaborasi Pemda Provinsi Papua dengan BPJS Kesehatan

- 15 April 2023, 18:04 WIB
Tingkatkan Mutu Layanan JKN, Ciptakan Kolaborasi Pemda Provinsi Papua dengan BPJS Kesehatan
Tingkatkan Mutu Layanan JKN, Ciptakan Kolaborasi Pemda Provinsi Papua dengan BPJS Kesehatan /


PORTAL PAPUA
Dalam rangka meningkatkan koordinasi dan komunikasi dengan stakeholder dalam Program Jaminan Kesehatan Nasional (JKN), BPJS Kesehatan Kedeputian Wilayah XII menghadiri undangan Rapat Kerja Daerah Gubernur Bersama Bupati/Walikota Se-Provinsi Papua Tahun 2023 dan Musyawarah Perencanaan Pembangunan Daerah Provinsi Papua Tahun 2023 serta Rapat Koordinasi Pengembangan Kompetensi ASN se Provinsi Papua Bersama Provinsi Papua Selatan, Provinsi Papua Tengah dan Provinsi Papua Pegunungan Tahun 2023, Jumat (14/04).

BPJS Kesehatan Kedeputian Wilayah XII yang diwakili oleh Asisten Deputi Kepesertaan dan Mutu Layanan, Teguh Wijaya menyampaikan bahwa di wilayah Provinsi Papua telah berkomitmen dengan dibuktikannya sembilan Kabupaten/Kota telah meraih Universal Health Coverage (UHC). Hal ini sudah sesuai dengan target Rencana Pembangunan Jangka Menengah Nasional (RPJMN) yang ditetapkan oleh Pemerintah Pusat bahwa 98% penduduk telah terdaftar menjadi peserta JKN.

“Tahun ini, BPJS Kesehatan dalam meningkatkan transformasi mutu layanan yakni Mudah, Cepat dan Setara. Dimana dalam pelayanan kepada peserta dapat dilakukan dengan pelayanan secara digitalisasi seperti Aplikasi Mobile JKN, PANDAWA 08118165165, BPJS Kesehatan Care Center 165 serta Layanan Mobile Customer Service (MCS). Sedangkan pelayanan di fasilitas kesehatan dapat dilakukan pendaftaran secara online yang sudah terintegrasi dengan Aplikasi Mobile JKN dan diharapkan tidak ada pelayanan yang dibeda-bedakan. Yang tidak kalah pentingnya, BPJS Kesehatan saat ini telah memberikan kemudahan kepada peserta JKN yakni dengan menggunakan/menunjukan Nomor Induk Kependudukan (NIK) atau Kartu Tanda Penduduk (KTP) atau Kartu Keluarga (KK) kepada fasilitas kesehatan yang bekerjasama dengan BPJS Kesehatan dapat dilayani sepanjang kepesertaan JKN masih aktif,” ujar Teguh.

Teguh menambahkan, BPJS Kesehatan khususnya di BPJS Kesehatan Cabang Jayapura juga telah bekerjasama dengan RSUD Jayapura untuk pelayanan Cathlab per 01 April 2023. Kami mengapresiasi kepada Pemerintah Provinsi Papua melalui RSUD Jayapura atas kerjasama ini, karena RSUD Jayapura sebagai RSUD rujukan di wilayah Tanah Papua dapat memberikan pelayanan Cathlab kepada peserta JKN dan bahkan masyarakat umum.

 “Dikesempatan ini juga, kami BPJS Kesehatan mengharapkan dukungan dari pihak Pemerintah Provinsi Papua dan Pemerintah Kabupaten/Kota untuk peningkatan perlindungan kesehatan bagi segmen peserta Penerima Bantuan Iuran Jaminan Kesehatan (PBI JK), Kepala dan Perangkat Desa (KP Desa), Pekerja Bukan Penerima Upah (PBPU) dan Bukan Peserta Pemda (BP Pemda), adanya validitas data dengan Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil, melakukan monitoring bersama dengan fasilitas kesehaan, dan pemenuhan iuran wajib pemda dengan 5 komponen,” tutur Teguh.

Sementara itu, Plh. Gubernur Papua M. Ridwan Rumasukun dalam sambutannya menyampaikan harapannya agar Kabupaten/Kota yang telah mencapai UHC Non Cut Off dapat mempertahankan komitmennya sedangkan Kabupaten/Kota yang masih UHC agar segera meningkatkan status menjadi UHC Non Cut Off. Hal ini dilakukan agar, Pemerintah Daerah Kabupaten/Kota dapat memberikan jaminan kesehatan kepada masyarakatnya yang bisa langsung digunakan saat itu juga tanpa menunggu bulan berikutnya untuk diaktifkan.

“Kami mengpresiasi kepada BPJS Kesehatan, dimana saat ini BPJS Kesehatah telah memberikan kemudahan pelayanan kesehatan kepada seluruh peserta JKN dimana dengan menggunakan/menunjukan Nomor Induk Kependudukan (NIK) atau Kartu Tanda Penduduk (KTP) kepada fasilitas kesehatan yang bekerjasama dengan BPJS Kesehatan dapat dilayani. Selain itu, peserta JKN juga tidak perlu repot untuk fotocopy berkas apapun untuk mendapatkan jaminan pelayanan kesehatan serta dipastikan kepada seluruh fasilitas kesehatan agar tidak memungut biaya tambahan kepada peserta JKN yang sudah sesuai dengan alur pelayanan,” ujar Ridwan.

Ridwan juga menghimbau kepada Pemeritah Daerah untuk memenuhi segala kewajibannya, khususnya iuran wajib pemda dan kepada rumah sakit yang belum menyerahkan klaim agar segera menyerahkannya kepada BPJS Kesehatan untuk dilakukan verifikasi dan pembayaran. Kedepannya akan ada kolaborasi lanjutan dengan BPJS Kesehatan guna terus meningkatkan layanan kesehatan kepada masyarakat Papua.(Fransisca)

Editor: Fransisca Kusuma


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x