Komisi Penyiaran Indonesia Larang Artis Pelaku KDRT Tampil di Televisi

14 Oktober 2022, 21:14 WIB
Logo Komisi Penyiaran Indonesia /KPI.go.id/

PORTAL PAPUA  - Komisioner Komisi Penyiaran Indonesia (KPI), Nunung Rodiyah mengatakan jika ada stasiun televisi dan radio menayangkan pelaku KDRT, bagaimana terkait persepsi publik.

Nunung menegaskan jika nantinya persepsi publik terhadap pelaku KDRT akan dimaklumi lantaran kekerasan dalam rumah tangga dianggap bisa ditoleransi.

Baca Juga: PDAM Bangun Intake Darurat, Produksi 30 Liter per Detik

Sebagaimana, Kasus dugaan kekerasan dalam rumah tangga KDRT yang saat ini ramai diperbincangkan antara Lesti Kejora dan Rizky Billar ditanggapi pihak Komisi Penyiaran Indonesia (KPI).

Komisi Penyiaran Indonesia mengatakan akan menindak tegas terkait adanya artis yang melakukan tindakan kekerasan dalam rumah tangga (KDRT).


"Kalaupun nanti stasiun televisi maupun radio menghadirkan pelaku kekerasan dalam rumah tangga dan dijadikan pengisi program presenter atau apapun begitu, nantikan ada persepsi di publik pelaku KDRT ini kan kejahatan biasa-biasa saja, kejahatan yang bisa dimaklumi bisa ditoleransi dan lumrah," ucap Nunung.

Hal ini dikarenakan pihak stasiun televisi ataupun radio menayangkan pelaku KDRT yang masih bisa bebas wara wiri di televisi hingga radio.

"Karena pelakunya masih bisa wara wiri di televisi bisa kemudian baik-baik saja dipuji-puji fansnya," ucapnya.

Dirinya juga menegaskan jika hal ini untuk memberikan edukasi kepada publik jika tidak ada toleransi bagi pelaku kekerasan dalam rumah tangga.

Baca Juga: Wapres Ma’ruf Amin Pastikan Kestabilan Politik Untuk Keberlanjutan Investasi di Indonesia

"Kita harus memberikan edukasi kepada publik bahwa tidak ada toleransi kepada pelaku kekerasan rumah tangga," tutur Nunung.

Pernyataan ini dikutip Pikiran-Rakyat.com YouTube Seleb Oncam News, Senin, 3 Oktober 2022.

Dirinya juga mengatakan hal ini bagi siapapun public figure yang melakukan KDRT.

Nunung juga menegaskan jika dirinya tegas dan sudah menyampaikan hal ini kepada jajaran direksi berbagai televisi dan radio.

"Sangat tegas dan itu komitmen bersama ini sudah disampaikan ke jajaran direksi," tuturnya.***

Editor: Eveerth Joumilena

Sumber: PikiranRakyat.com

Tags

Terkini

Terpopuler