Oleh karena itu, pemerintah akan mempertimbangkan beberapa hal untuk dimasukkan di dalam desain Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) tahun 2023. Menurut Sri, dengan kenaikan inflasi dan pengetatan moneter, maka pemerintah juga akan mengalami tekanan dari sisi utang baik dari jumlah bunga utang maupun cicilan yang harus dibayar.
“Ini yang harus kita pertimbangkan sebagai bagian untuk mendesain APBN 2023 kembali menuju pada defisit di bawah 3 persen, yaitu agar jumlah kebutuhan untuk menerbitkan surat utang bisa diturunkan secara bertahap namun tetap berhati-hati,” ungkapnya.***