Caranya dengan melapor ke aparat pemerintah daerah setempat seperti RT/RW atau ke Kantor Kelurahan/Desa.
Jika sudah melakukan pendekatan menyampaikan maka akan dapat surat pemberitahuan berisi teknis pendaftaran di tempat yang telah disediakan.
Baca Juga: SPOILER IKATAN CINTA Selasa 2 Februari 2021: Sedih, Reyna Memohon kepada Andin Agar Tak Bercerai
Pada saat melakukan pendaftaran, jangan lupa membawa data pelengkap seperti KTP, NIK, Kartu Keluarga (KK), dan Kode Unik Keluarga dalam Data Terpadu yang diberikan oleh pihak RT/RW.
Setelah melakukan pendaftaran dan melengkapi semua data, nanti akan diproses oleh Himpunan Bank Milik Negara (HIMBARA), kantor kelurahan, dan kantor Walikota/Kabupaten.
Jika verifikasi data-data sudah berhasil dilakukan, selanjutnya akan dibuatkan rekening di salah satu bank anggota HIMBARA dan diberikan KKS.
Baca Juga: Ramalan ZODIAK Selasa 2 Februari 2021: Memaksakan Kehendak akan Jadi Bumerang Bagi Aquarius
Pencairan BLT untuk ibu rumah tangga setiap bulannya akan ditransfer langsung ke nomor rekening pemegang KKS.
Begitu BLT sudah diterima, ibu rumah tangga bisa langsung datang ke e-warung (Elektronik Warung Gotong Royong) terdekat untuk membelanjakannya.
Bagi yang sudah memiliki KKS namun penasaran ingin mengetahui apakah sudah terdaftar untuk menerima BLT ibu rumah tangga atau belum, bisa cek di dtks.kemensos.go.id atau melalui aplikasi SIKS-Dataku yang bisa diunduh di Google Play Store.