Komnas HAM Turun Tangan, Kasus Video Viral Penyiksaan Warga Sipil di Drum Mulai Terungkap

- 23 Maret 2024, 16:53 WIB
Kepala Komnas HAM RI Perwakilan Papua, Frits B Ramandey, S.Sos, M.H (tengah) ketika beri keterangan pers kepada awak media di Kota Jayapura, Sabtu 23 Maret 2024 (Portal Papua) Silas Ramandey
Kepala Komnas HAM RI Perwakilan Papua, Frits B Ramandey, S.Sos, M.H (tengah) ketika beri keterangan pers kepada awak media di Kota Jayapura, Sabtu 23 Maret 2024 (Portal Papua) Silas Ramandey /

 

PORTAL PAPUA - Komnas  HAM RI Perwakilan Papua telah memperoleh Informasi dari sejumlah media terkait Video Penyiksaan terhadap Seorang Warga Sipil Orang Asli Papua (OAP).

Meraspon peristiwa Ini, sesuai kewenangan pemantauan dan penyelidikan yang diatur dalam Pasal 76 Juncto Pasal 89 UU No.39 Tahun 1999 tentang Hak Asasi Manusia, Komnas HAM RI Perwakilan Papua yang di Kepalai oleh Frits B Ramandey S.Sos, M.H melakukan langkah langkah.

Melakukan pemantauan/monitoring media, serta berkoordinasi dengan pihak- pihak terkait, termasuk Pangdam XVII/Cenderawasih dan kelompok masyarakat sipil di Kabupaten Puncak untuk mengumpulkan informasi dan keterangan sebagai bahan analisis dalam dokumen Resume Kasus Pengaduan Proaktif.

Mendaftarkan kasus Ini sebagai pengaduan proaktif dalam Sistem Pengaduan HAM (SPH) dengan Nomor Kasus 377/PK-HAM/II/2024, untuk ditindaklanjuti sesuai mekanisime Komnas HAM RI.

Berdasarkan langkah langkah tersebut di atas, Komnas HAM RI Perwakilan Papua memperoleh Informasi sebagai berikut:

Video penyiksaan diupload di situs X pada Kamis, 21 Maret 2024 melalui akun @jefry.wnd, dengan narasi “Video penyiksaan terjadi di Yahukimo, bahwa sejumlah anggota TNI menyiksa warga sipli yang diduga Jaringan TPNPB"”. Video ini tersebar secara luas di berbagai media.

Video tersebut memperilhatkan sejumlah orang sedang melakukan kekerasan dangan cara memukul, menendang, dan menganiaya seorang pria dalam keadaan terikat di dalam sebuah drum berisi air kotor. Para pelaku juga melukai (menyayat) dan menikam beberapa kali menggunakan pisau mirip seperti sangkur.

Bukti petunjuk yang terlihat adalah salah satu pelaku mengenakan kaos berwarna hijau tertulis "300" berwarna kuning keemasan di bagian dada, yang diduga mirip kaos Batalyon Infanteri (Yonif) Raider 300/Brawijaya. Selain itu, terlihat salah satu pelaku mengenakan celana loreng mirip seragam TNI.

"Kapuspen TNI Mayjen R. Nugraha Gumilar pada 23 Maret 2024 menyatakan bahwa TNI sedang menyelidiki kebenaran video tersebut. Sejumlah prajurit yang diduga terlihat saat ini sedang menjalani proses pemeriksaan", ungkap Frits Ramandey ketika ditemui oleh awak media di Kantornya dalam keterangan pers, Sabtu 23 Maret 2024.

Dirinya lebih lanjut katakan diduga kuat peristiwa penyiksaan pada video tersebut benar-benar terjadi di Kabupaten Puncak pada bulan Februari tahun 2024.

Setelah korban mengalami penyiksaan, para pelaku menyerahkan korban ke Polres Puncak dan selanjutnya dirujuk ke rumah sakit.

"Diduga kuat para pelakunya merupakan anggota TNI Bataliyon Infanteri Raider 300 /Braja Wijaya Kodam III/Siliwangi yang bermarkas di Kabupaten Cianjur, Provinsi Jawa Barat",terang Ramandey.

Pihak Komnas HAM RI perwakilan Papua juga sangat menyayangkan apa yang disampaikan oleh Kepala Penerangan Komando Gabungan Wilayah Pertahanan (Kogabwilhan) III Kolonel CZI Gusti Nyoman Suriastawa.

Yang membantah dengan tegas viral video penyiksaan yang saat ini beredar dan dirinya katakan indikasinya video tersebut dibuat hanya untuk viral saja (konten).

Sehingga Frits menyebutkan Kogabwilhan belum melakukan apa -apa terkait kasus video viral penyiksaan itu namun dengan mudah mengeluarkan kalimat yang sifatnya video tersebut itu hanyalah hoaks.

"Ini ada Kodam dan ada Kogabwilhan, sebaiknya Kogabwilhan di Papua ini dibubarkan saja. Supaya mudah Kodam yang kendalikan seluruh pasukan yang ada di Wilayah Papua sehinggaa mudah di kontrol. Tapi kalau ada Kogabwilhan yang adalah bintang tiga saya (Frits)  bisa memahami ketika Kogabwilhan mengatakan ini hoaks Pangdam tidak mungkin membantahnya",jelasnya.

Berikut Komnas HAM RI Pawakilan Papua menyampaikan tanggapan dan catatan sebagai berikut:

1. Komnas HAM RI Perwakilan Papua mengencam keras tindakan para pelaku yang dinilai sebagai bentuk tindakan yang brutal, tidak manusiawi dan melanggar HAM.

2. Komnas HAM RI Perwakilan Papua memberi perhatian serius kepada kasus ini dan akan berkoordinasi dengan Komnas HAM RI untuk melakukan pemantauan dan penyelidikan termasuk meminta keterangan Komandan Batalyon Infanteri Raider 300/Braja Wijaya di Kabupaten Cianjur, mengingat satuan tersebut telah ditarik kembali ke markasnya:

3. Komnas HAM RI Perwakilan Papua mongapresiasi langkah Panglima TNI yang telah membentuk Tim Investigasi guna mengungkap fakta-fakta terkait kasus ini.

4. Komnas HAM RI Perwakilan Papua meminta Panglima TNI melakukan pengawasan terhadap Tim Investigasi dalam upaya melakukan penyelidikan dan berharap dilakukan penegakan hukum secara cepat, tepat, jujur, terbuka dan adil sesuai nilai-nilai dan prinsip HAM guna menjawab keresahan masyarakat di Tanah Papua.

5. Komnas HAM RI Perwakilan Papua meminta Kapolda Papua menyampaikan keterangan kepada Komnas HAM RI mengenai Identitas korban untuk kepentingan pemantauan dan penyelidikan yang akan dilakukan.***

Editor: Silas Ramandey


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x