Komnas HAM Turun Tangan, Kasus Video Viral Penyiksaan Warga Sipil di Drum Mulai Terungkap

- 23 Maret 2024, 16:53 WIB
Kepala Komnas HAM RI Perwakilan Papua, Frits B Ramandey, S.Sos, M.H (tengah) ketika beri keterangan pers kepada awak media di Kota Jayapura, Sabtu 23 Maret 2024 (Portal Papua) Silas Ramandey
Kepala Komnas HAM RI Perwakilan Papua, Frits B Ramandey, S.Sos, M.H (tengah) ketika beri keterangan pers kepada awak media di Kota Jayapura, Sabtu 23 Maret 2024 (Portal Papua) Silas Ramandey /

Dirinya lebih lanjut katakan diduga kuat peristiwa penyiksaan pada video tersebut benar-benar terjadi di Kabupaten Puncak pada bulan Februari tahun 2024.

Setelah korban mengalami penyiksaan, para pelaku menyerahkan korban ke Polres Puncak dan selanjutnya dirujuk ke rumah sakit.

"Diduga kuat para pelakunya merupakan anggota TNI Bataliyon Infanteri Raider 300 /Braja Wijaya Kodam III/Siliwangi yang bermarkas di Kabupaten Cianjur, Provinsi Jawa Barat",terang Ramandey.

Pihak Komnas HAM RI perwakilan Papua juga sangat menyayangkan apa yang disampaikan oleh Kepala Penerangan Komando Gabungan Wilayah Pertahanan (Kogabwilhan) III Kolonel CZI Gusti Nyoman Suriastawa.

Yang membantah dengan tegas viral video penyiksaan yang saat ini beredar dan dirinya katakan indikasinya video tersebut dibuat hanya untuk viral saja (konten).

Sehingga Frits menyebutkan Kogabwilhan belum melakukan apa -apa terkait kasus video viral penyiksaan itu namun dengan mudah mengeluarkan kalimat yang sifatnya video tersebut itu hanyalah hoaks.

"Ini ada Kodam dan ada Kogabwilhan, sebaiknya Kogabwilhan di Papua ini dibubarkan saja. Supaya mudah Kodam yang kendalikan seluruh pasukan yang ada di Wilayah Papua sehinggaa mudah di kontrol. Tapi kalau ada Kogabwilhan yang adalah bintang tiga saya (Frits)  bisa memahami ketika Kogabwilhan mengatakan ini hoaks Pangdam tidak mungkin membantahnya",jelasnya.

Berikut Komnas HAM RI Pawakilan Papua menyampaikan tanggapan dan catatan sebagai berikut:

1. Komnas HAM RI Perwakilan Papua mengencam keras tindakan para pelaku yang dinilai sebagai bentuk tindakan yang brutal, tidak manusiawi dan melanggar HAM.

2. Komnas HAM RI Perwakilan Papua memberi perhatian serius kepada kasus ini dan akan berkoordinasi dengan Komnas HAM RI untuk melakukan pemantauan dan penyelidikan termasuk meminta keterangan Komandan Batalyon Infanteri Raider 300/Braja Wijaya di Kabupaten Cianjur, mengingat satuan tersebut telah ditarik kembali ke markasnya:

Halaman:

Editor: Silas Ramandey


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x