"Kami pasti memberi dukungan ful, saya walau berada diluar sistem tetapi sewaktu -sewaktu diminta memberikan saran dan dukungan saya siap",terang Herry Naap.
Dari pengambilan janji jabatan dan pelantikan Penjabat Bupati Biak Numfor Sofia Bonsapia oleh Ridwan Rumasukun selaku Pj Gubernur Provinsi Papua.
Antara lain memimpin pelaksanaan pengurusan pemerintah yang menjadi kewenangan daerah berdasarkan ketentuan peraturan perundang -undangan.
Kebijakan yang ditetapkan bersama Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) untuk bagimana merelasikan APBD.
Memelihara ketentuan dan ketertiban masyarakat serta menjaga situasi tetap aman dan kondusif. Bekerjasama dengan Prokopimda Kabupaten Biak Numfor.
Dan menfasilitasi persiapan pelaksanaan pemilihan Kepala Daerah di Kabupaten Biak Numfor tahun 2024 ini.***