PORTAL PAPUA - Pj Gubernur Provinsi Papua Ridwan Rumasukun resmi melantik Sofia Bonsapia,SH.,M.Hum sebagai Penjabat (Pj) Bupati Biak Numfor menggantikan Herry Ario Naap dan wakilnya Calvin Mansembra.
Setelah Bupati dan Wakil Bupati Biak Numfor masa jabatan periode 2019 -2024 itu telah berakhir.
Acara pengambilan janji jabatan dan pelantikan Penjabat Bupati Biak Numfor Sofia Bonsapia oleh Penjabat Gubernur Papua Ridwan Rumasukun berdasarkan SK Menteri Dalam Negeri (Mendagri) berlangsung di Kantor Gubernur Provinsi Papua, Selasa 19 Maret 2024.
Atas nama Pemerintah Provinsi Papua dan Masyarakat Kabupaten Biak Numfor, Ridwan Rumasukun menyampaikan banyak terima kasih atas dedikasi dan loyalitas terhadap Amanah yang telah diberikan dan dilaksanakan dengan rasa tanggung jawab oleh mantan Bupati Biak Numfor Heery Ario Naap dan mantan Wakil Bupati Calvin Mansembra.
Dan dirinya berharap kepada Sofia Bonsapia selaku Pj Bupati dengan masa jabatan paling lambat 1 Tahun ini.
Harus melaksanakan tugas -tugas Kepala Daerah antara lain bekerjasama dengan Prokopimda Kabupaten Biak Numfor fasilitasi persiapan pelaksanaan Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) di Kabupaten Biak Numfor 2024.
"Perlu saya sampaikan juga penjabat Bupati harus melaksanakan program -program strategis nasional dan daerah, diantarannya penanganan Stunting, pengendalian inflasi serta ketahanan pangan dan penurunan angka pengangguran",ujar Ridwan Rumasukun.
"Yang berikut apa yang dibacakan di SK Mendagri saya tetap melaksanakan dan tidak bisa keluar dari itu", tutur Sofia ketika ditemui oleh awak media usai acara pelantikan.