Waspadalah, Inilah Sasaran Operasi Keselamatan Cartenz 2024 Polres Jayapura

- 4 Maret 2024, 10:36 WIB
pel gelar pasukan operasi keselamatan Cartenz 2024 dan pengamanan aksi keselamatan jalan yang berlangsung di lapangan Apel Mapolres Jayapura. Sabtu, 02/03/2024 pagi.
pel gelar pasukan operasi keselamatan Cartenz 2024 dan pengamanan aksi keselamatan jalan yang berlangsung di lapangan Apel Mapolres Jayapura. Sabtu, 02/03/2024 pagi. /

PORTAL PAPUA  - Apel gelar pasukan operasi keselamatan Cartenz 2024 dan pengamanan aksi keselamatan jalan yang berlangsung di lapangan Apel Mapolres Jayapura. Sabtu, 02/03/2024 pagi.

Dengan mengangkat tema "Keselamatan Berlalulintas Guna Terwujudnya Indonesia Maju", Penyematan pita oleh Kapolres Jayapura AKBP Fredrickus W.A Maclarimboen, S.IK., MH menandai dimulainya operasi yang akan berlangsung dari tanggal 04 Maret hingga 17 Maret 2024.

Kapolres Jayapura, AKBP Fredrickus Maclarimboen, S.IK., MH usai apel gelar pasukan mengatakan bahwa operasi terpusat ini dilaksanakan Polri di seluruh Indonesia termasuk Polres Jayapura guna cipta kondisi dalam menyongsong pelaksanaan perayaan bulan suci Ramadhan.

"Operasi keselamatan Cartenz 2024 ini akan dimulai Senin 04 Maret 2024 hingga 17 Maret 2024 mendatang atau 14 hari, dengan melibatkan 23 personil Polres Jayapura," katanya.

 

Kapolres mengharapkan kegiatan operasi ini dapat dilaksanakan dengan mengedepankan kegiatan preemtif dan preventif guna meningkatkan partisipasif masyarakat yang aman, nyaman dan tenang. Meningkatkan kepatuhan masyarakat dalam berlalu lintas untuk menciptakan Kamseltibcar lantas serta meminimalisir angka pelanggaran dan kecelakaan lalu lintas.

"Ada 7 sasaran prioritas dalam operasi keselamatan Cartenz 2024 ini diantaranya berboncengan lebih dari 1 orang, melebihi kecepatan dan melawan arus, pengendara kendaraan bermotor yang masih dibawah umur, pengendara roda 2 yang tidak menggunakan helm SNI, pengendara roda 4 yang tidak menggunakan safety belt, pengemudi yang menggunakan HP saat berkendara dan pengemudi dalam pengaruh alkohol," tutup AKBP Fredrickus.***

Editor: Eveerth Joumilena

Sumber: Humas Polres Jayapura


Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x