Inilah Hasil Intensifikasi Pengawas Kosmetik BBPOM Jayapura, Tahun 2024

- 27 Februari 2024, 21:35 WIB
Press Release BBPOM Jayapura kepada awak media, Selasa 27 Februari 2024 (Portal Papua) Silas Ramandey
Press Release BBPOM Jayapura kepada awak media, Selasa 27 Februari 2024 (Portal Papua) Silas Ramandey /

 

PORTAL PAPUA - BPOM Jayapura berupaya untuk berperan aktif dalam memutus mata rantai supply dan demand kosmetik ilegal atau mengandung bahan dilarang (berbahaya).

 Upaya yang dilakukan salah satunya melalui kegiatan intensifikasi pengawasan kosmetik yang rutin dilaksanakan setiap tahun.

Kegiatan intensifikasi pengawasan kosmetik dilakukan secara tematik sesuai tren dinamika peredaran kosmetik.

Melihat tren yang berkembang saat ini, maka kegiatan intensifikasi pengawasan

kosmetik tahun 2024 dilakukan dengan fokus dan lokus targei berupa fasilitas kiinik kecantikan dan agen/reseller kosmetik kontrak.

Hal ini seperti yang disampaikan Kepala Balai Besar Pengawasan Obat dan Makanan (BBPOM) Jayapura, Hermanto S.Si, Apt, MPPM lewat press releas kepada awak media di Kota Jayapura, Papua, Selasa 27 Februari 2024.

"Target pengawasan adalah produk kosmetik yang sudah termasuk dalam daftar Peringatan Publik (Public Warning) yang meliputi kosmetik tanpa ijin edar (TiE) dan kosmetik mengandung Bahan Berbahaya. Kosmetik kedaluwarsa dan kosmetik dengan kemasan yang rusak, juga menjadi objek pengawasan",ungkapnya.

Kegiatan Intensifikasi Pengawasan Kosmetik BBPOM Jayapura dilaksanakan pada 19-23 Februari 2024 di 4 Kab/Kota dengan hasil sbb :

Kota Jayapura, jumlah sarana klinik kecantikan dan agen/reseller kosmetik yang diperiksa adalah sebanyak 13 sarana (1 sarana tidak memenuhi ketentuan dengan nilai ekonomi Rp 7.920.000,terdiri dari 31 pieces produk kosmetik, sedangkan 12 sarana lainnya memenuhi ketentuan).

Halaman:

Editor: Silas Ramandey


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x