PORTAL PAPUA - Sofia Bonsapia, SH.,M.Hum setelah resmi dilantik sebagai Penjabat (Pj) Bupati Kabupaten Biak Numfor oleh Penjabat Gubernur Provinsi Papua Ridwan Rumasukun.
Menggantikan mantan Bupati Biak Numfor Herry Ario Naap dan Wakilnya Calvin Mansembra yang masa jabatan periode 2019 -2024 terhitung berakhir Maret 2024 ini.
Bertempat di gedung Kantor Gubernur Provinsi Papua dok II Jayapura, Selasa 19 Maret 2024 pagi.
Sopia Bonsapia langsung bergegas bertolak ke Jakarta usai resmi dilantik guna melaporkan pelantiknya kepada Menteri Dalam Negeri (Mendagri) RI Tito Karnavian.
Pj Bupati Biak Numfor baru akan tiba di Kabupaten Biak Numfor pada hari Jumat mendatang dan langsung mengumpulkan para Prokopimda untuk membahas langkah strategis program kerja paling lama satu tahun, masa jabatanya.
Ketika ditemui oleh awak media menyampaikan selamat dan siap bersama masyarakat menyambut serta beri dukungan penuh kepada Pj Bupati.
"Dengan kehadiran Penjabat Bupati di Biak, saya selaku mantan Bupati dan saudara mantan Wakil Bupati bersama seluruh masyarakat kami siap menyambut juga mendukung penuh memberi suport karena itu adalah kebangaan kami seorang perempuan asli Biak yang hadir sebagai Penjabat Bupati Kabupaten Biak Numfor",ujarnya.
Bahkan Herry Ario Naap katakan siap membantu Sopia Bonsapia bilamana membutuhkan saran ataupun masukan.
"Kami pasti memberi dukungan ful, saya walau berada diluar sistem tetapi sewaktu -sewaktu diminta memberikan saran dan dukungan saya siap",terang Herry Naap.
Dari pengambilan janji jabatan dan pelantikan Penjabat Bupati Biak Numfor Sofia Bonsapia oleh Ridwan Rumasukun selaku Pj Gubernur Provinsi Papua.
Antara lain memimpin pelaksanaan pengurusan pemerintah yang menjadi kewenangan daerah berdasarkan ketentuan peraturan perundang -undangan.
Kebijakan yang ditetapkan bersama Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) untuk bagimana merelasikan APBD.
Memelihara ketentuan dan ketertiban masyarakat serta menjaga situasi tetap aman dan kondusif. Bekerjasama dengan Prokopimda Kabupaten Biak Numfor.
Dan menfasilitasi persiapan pelaksanaan pemilihan Kepala Daerah di Kabupaten Biak Numfor tahun 2024 ini.***