Lambat Laporkan Kecacatan Emisi Kendaraan, Toyota Disanksi Rp2,5 Triliun

- 16 Januari 2021, 13:47 WIB
Ilustrasi Toyota Fortuner 2018.
Ilustrasi Toyota Fortuner 2018. /Paultan

Toyota mengatakan dalam sebuah pernyataan bahwa perusahaan hampir lima tahun lalu mengidentifikasi dan melaporkan sendiri kesenjangan proses yang mengakibatkan penundaan dalam pengajuan laporan EPA non-publik tertentu untuk cacat terkait emisi pada kendaraan.

"Meskipun penundaan pelaporan ini mengakibatkan dampak emisi yang dapat diabaikan, jika ada, kami menyadari bahwa beberapa protokol pelaporan kami tidak memenuhi standar tinggi kami, dan kami senang telah menyelesaikan masalah ini," tambahnya.*** (Elvis Romario)

Halaman:

Editor: Ade Riberu

Sumber: ANTARA


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x