Prediksi Estimasi Harga Toyota Avanza Pasca PPnBM Diberlakukan, Bisa Dibeli Cuma dengan Rp100 Jutaan

- 15 Februari 2021, 12:13 WIB
Ilustrasi Toyota Avanza.
Ilustrasi Toyota Avanza. /Dok. Toyota

PORTAL PAPUA - Rencana pemerintah memberlakukan penurunan tarif PPnBM atau dikenal dengan pajak 0 persen rupanya tidak berlaku untuk semua jenis kendaraan bermotor.

Hanya kendaraan dengan segmen tertentu saja seperti mobil dengan kubikasi dari 1.500 cc termasuk kategori sedan saja yang bakal dikenai tarif PPnBM.

Salah satu jenis mobil yang masuk kategori tersebut adalah mobil Toyota Avanza yang saat ini booming di pasar Indonesia karena banyaknya peminat.

Baca Juga: Heboh! Warga Kalbar Rasakan Suara Dentuman Keras Tapi Bukan Petir

Direncanakan mulai Maret 2021, pemerintah memberlakukan penurunan tariff PPnBM untuk kendaraan bermotor sesuai kategori yang dimaksudkan.

Tujuan utama diambilnya kebijakan ini ialah diharapkan dapat menumbuhkan industri otomotif dengan local purchase mencapai di atas 70 persen.

Nah, sudah pasti, hal tersebut tentu saja bakal memengaruhi daftar harga mobil terbaru yang sudah ada saat ini seperti Avanza misalnya.

Baca Juga: Kontak Senjata dengan KKB di Intan Jaya, Seorang Anggota Yonif 400/BR Gugur

Barangkali kita bisa membuat gambaran umum mengenai PPnBM untuk kelas MPV yang adalah 10 persen.

Halaman:

Editor: Ade Riberu

Sumber: Pikiran Rakyat


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x