PORTAL PAPUA - Rencana pemerintah memberlakukan penurunan tarif PPnBM atau dikenal dengan pajak 0 persen rupanya tidak berlaku untuk semua jenis kendaraan bermotor.
Hanya kendaraan dengan segmen tertentu saja seperti mobil dengan kubikasi dari 1.500 cc termasuk kategori sedan saja yang bakal dikenai tarif PPnBM.
Salah satu jenis mobil yang masuk kategori tersebut adalah mobil Toyota Avanza yang saat ini booming di pasar Indonesia karena banyaknya peminat.
Baca Juga: Heboh! Warga Kalbar Rasakan Suara Dentuman Keras Tapi Bukan Petir
Direncanakan mulai Maret 2021, pemerintah memberlakukan penurunan tariff PPnBM untuk kendaraan bermotor sesuai kategori yang dimaksudkan.
Tujuan utama diambilnya kebijakan ini ialah diharapkan dapat menumbuhkan industri otomotif dengan local purchase mencapai di atas 70 persen.
Nah, sudah pasti, hal tersebut tentu saja bakal memengaruhi daftar harga mobil terbaru yang sudah ada saat ini seperti Avanza misalnya.
Baca Juga: Kontak Senjata dengan KKB di Intan Jaya, Seorang Anggota Yonif 400/BR Gugur
Barangkali kita bisa membuat gambaran umum mengenai PPnBM untuk kelas MPV yang adalah 10 persen.
Bila Toyota Avanza tipe terendah 1.3 E STD M/T memiliki harga Rp200,2 juta, maka mobil tersebut dikenakan PPnBM sebesar Rp20,020 juta.
Dengan begitu, setelah menerima insentif pajak nol persen, harga barunya tinggal Rp180,180 juta.
Baca Juga: Viral! Meski Haid Normal, Seorang Wanita di Cianjur Melahirkan Setelah Hanya Satu Jam Hamil
Hitung-hitungan harga Avanza di atas merupakan analogi atau perkiraan secara kasar saja. Hal ini tentu dimaksudkan, paling tidak konsumen Toyota Avanza memiliki cukup gambaran terkait harga mobil sesudah dikenai PPnBM.
PPnBM sendiri dikenakan untuk mobil dengan status off-the-road dan ketika ditawarkan ke konsumen, terdapat beban lainnya seperti Pajak Kendaraan Bermotor (PKB).
Terlebih lagi, nilai PKB berbeda-beda untuk masing-masing daerah di Indonesia.
Baca Juga: Siasati Nasib Nahas, ByteDance Rencana Jual Aset TikTok ke Unicorn Glance
Nah, berikut ini tersaji daftar sejumlah harga Mobil Avanza baru dengan harga perkiraan, setelah mendapatkan insentif pajak nol persen atau dikenakan PPnBM.
Avanza 1.3 E STD M/T
Harga baru: Rp200.200.000
PPnBM 10%: Rp20.020.000
Harga setelah pajak 0%: Rp180.180.000
Baca Juga: Komika Jebolan SUCA 2 Dilantik Jadi Pengurus PKS Jawa Timur
Avanza 1.3 E STD A/T
Harga baru: Rp211.400.000
PPnBM 10%: Rp 21.140.000
Harga setelah pajak 0%: Rp 190.260.000
Baca Juga: Jadwal Acara SCTV Senin 15 Februari 2021, Saksikan FTV Cinta yang Hilang dan Kubuat Taman di Hatimu
Avanza 1.3 E M/T
Harga baru: Rp202.700.000
PPnBM 10%: Rp20.270.000
Harga setelah pajak 0%: Rp182.430.000
Baca Juga: Jadwal Acara TRANS TV Senin 15 Februari 2021, Ada Brownis dan The Penthouse
Avanza 1.3 E A/T
Harga baru: Rp213.900.000
PPnBM 10%: Rp21.390.000
Harga setelah pajak 0%: Rp 192.510.000
Baca Juga: SHIO Senin 15 Februari 2021: Shio Kerbau Tengah Hadapi Kesulitan, Ini Alasannya!
Avanza 1.3 G M/T
Harga baru: Rp220.550.000
PPnBM 10%: Rp22.055.000
Harga setelah pajak 0%: Rp198.495.000
Avanza 1.3 G A/T
Harga baru: Rp231.250.000
PPnBM 10%: Rp23.125.000
Harga setelah pajak 0%: Rp208.125.000.
Baca Juga: RAMALAN ZODIAK CINTA Senin 15 Februari 2021, Hidup Cancer Berubah Drastis Pasca Bertemu Seseorang
Nah, itulah estimasi harga baru untuk beberapa tipe mobil Toyota Avanza setelah dikenai pajak 0 persen atau PPnBM.
Semoga, dengan kebijakan baru pemerintah ini, semakin memacu perkembangan industri otomotif di Tanah Air dan semakin membuka peluang bagi masyarakat untuk bisa menjangkau harga mobil yang diinginkan.*** (Elvis Romario)