Begini Klarifikasi YPM Terkait Pernyataan Fandri Imbiri

- 8 Februari 2024, 19:37 WIB
Manajer tim PSBS Biak, Yan Permenas Mandenas (YPM) dok : Portal Papua
Manajer tim PSBS Biak, Yan Permenas Mandenas (YPM) dok : Portal Papua /

 

PORTAL PAPUA - Terkait pernyataan mantan pemain PSBS Biak yang berposisi sebagai bek tengah yaitu Fandri Imbiri.

Yang mana dirinya pertanyakan kepada pihak Manajemen PSBS untuk menyelesaikan sisa gajinya pasca pemutusan kontrak terutama kepada sang Manajer Yan Permenas Mandenas (YPM).

Pernyataan Fandri Imbiri ini seperti diketahui disampaikan pada 26 Januari 2024 lalu di Kota Jayapura pada salah satu lapangan sepakbola yang ada di Argapura bawah, Jayapura Selatan.

Hal ini membuat pihak Manajemen PSBS Biak melalui Manajer tim Yan Mandenas langsung klarifikasi atau menjelaskan pokok masalahnya yang sebenarnya.

YPM menyebutkan bahwa pemain tersebut (Fandri Imbiri) itu kerja bersama PSBS 2 bulan lamanya dan di bayar 4 bulan gaji. Dan didalam kebijakan kontrak PSBS itu jika pemain tidak ikut latihan satu kali maka potong gaji Rp500.000 (Lima Ratus Ribu Rupiah).

Dan jika satu pertandingan tidak ikut dipotong Rp2000.000 (Dua Juta Rupiah).

"Bayangkan berapa bulan dia (Fandri) istirahat, kita bayar gaji dan tidak potong apa -apa. Kurang baik apa Manajemen PSBS Biak terhadap dia. Fandri terima uang (DP) 70 juta dari total gajinya setelah itu kita bayar tambahan gaji dua bulan", ungkap Yan Mandenas ketika ditanya oleh media ini, Rabu 07 Februari 2024 di Kota Jayapura.

Jadi kata pria yang juga menjabat sebagai Anggota Komisi VIII DPR RI ini katakan Fandri Imbiri dia memperlakukan sistem gaji yang dirinya terima di klub lain mau pakai di PSBS Biak.

Padahal di PSBS Biak sendiri sejak rekrutmen pemain di bulan Juli - Agustus semua pemain itu statusnya masih seleksi.

"Selama masa seleksi, kontrak pemain belum sah diperlakukan. Kita masih perlakukan tanggung uang tiket pulang pergi, penginapan (Hotel), uang makan tiap Minggu yang kita kasih ke pemain pada saat seleksi di Bali", ujarnya lagi.

Sampai dengan nanti September barulah pihak PSBS Biak menurut Yan mandenas putuskan untuk kontrak pemain mana yang akan sepakat PSBS lakukan kontrak kerjasama. Dan setelah itu baru gaji mereka (pemain) mulai berjalan di September dan di bayar di Oktober 2023.

Lebih lanjut Yan Mandenas menuturkan jadi sebenarnya semua pemain itu sudah diskusi dengan Manajemen dan Manajemen sudah sampaikan bahwa apa yang di klub lain tidak sama di PSBS.

Di PSBS Biak ketika daftarkan sebagai pemain PSBS ke PSSI barulah disitu hitung untuk kontrak gaji berjalan sehingga tidak bisa main hitung sendiri.

"Yang Fandri hitung itu mungkin berdasarkan asumsi dia sendiri. Tidak bisa, karena setiap klub punya kebijakan yang berbeda -beda",katanya.

Yan Permenas Mandenas ketika beri keterangan kepada awak media di Kota Jayapura, Rabu 07 Februari 2024
Yan Permenas Mandenas ketika beri keterangan kepada awak media di Kota Jayapura, Rabu 07 Februari 2024
Bahkan Mandenas jelaskan pihak PSBS Biak sudah sampaikan kepada pemain ketika rapat internal di Bali kepada semua pemain bahwa yang tidak terima dengan kebijakan Manajemen PSBS Biak silahkan tingalkan tim.

"Tapi semua pemain setuju kebijakan Manajemen dan kita lanjutkan penandatanganan kontrak lanjutkan",tuturnya.

Bahkan YPM panggilan akrab Yan Permenas Mandenas tekankan sebenarnya kalau Fandri Imbiri menuntut pembayaran gaji yang katanya juga satu bulan kebelakang.

PSBS juga bisa tuntut bayar kompensasi karena sudah lebih. Kalau kompensasi PSBS sebenarnya menurut YPM hanya satu bulan gaji berdasarkan kontrak. Tapi PSBS bayar gaji 2 bulan kemudian ada DP 70 juta diterima oleh Fandri.

"Kalau hitung -hitung sebenarnya Fandri Imbiri dia untung. Dia bisa terima 4 bulan gaji cuma -cuma, menurut saya kurang baik apa lagi yang Manajemen PSBS berikan kepada Fandri. Kalau kita mau kan bisa tuntut kembalikan uang DP, barulah kita bayar kompensasi gaji satu bulan",cetusnya.

Menurut Yan Mandenas disini ada kekeliruan yang Fandri tuntut tapi tanpa dasar.

"Tapi kita anggap Fandri ini anak Papua jadi kita tidak mau persulit, berikan yang terbaik. Karena pada saat kita mau putus kontrak dengan dia mau untuk melanjutkan status sebagai CPNS jadi kita berkomunikasi dengan dia dan dia sendiri setuju kita putuskan kontrak",jelasnya.

Jadi saya fikir sudah tidak ada masalah, apa yang mau di tuntut lagi sedangkan kita sudah berikan semua yang terbaik",tutup Yan Mandenas.***

 

 

 

 

Editor: Silas Ramandey


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah