Berikut Ini 5 Produk Sirup Obat yang Ditarik BBPOM Jayapura

- 22 Oktober 2022, 09:53 WIB
Kepala BBPOM Jayapura, Mojaza Sorait
Kepala BBPOM Jayapura, Mojaza Sorait /

5. Unibebi Demam Drops (obat demam), produksi Universal Pharmaceutical Industries dengan nomor izin edar DBL1926303336A1, kemasan dus, botol @15ml.

Mojaza ungkapkan, hingga saat ini masih terus dilakukan penelusuran oleh BBPOM. "Dengan nomor izin edar tertentu ya, jadi bukan produk yang namanya sama itu semua ditarik dan mengandung EG yang melebihi ambang batas aman. Contohnya termorex dengan rasa ceri, itu berbeda dengan termorex rasa yang lain," ungkap Mojaza.

Terkait 5 produk yang terdapat kandungan EG yang melebihi ambang batas aman, BBPOM telah melakukan tindak lanjut dengan memerintahkan kepada industri farmasi pemilik izin edar untuk melakukan penarikan sirup obat dari peredaran di seluruh Indonesia dan akan melakukan pemusnahan untuk seluruh bets produk.

"Saat ini sedang berjalan, nah wilayah kita kan tidak bisa dijangkau dalam waktu 1 hari. Kita akan benar-benar cek melalui rekan-rekan industri farmasi di distributor terkait data-datanya," jelasnya.

Ia juga menyampaikan, hasil uji cemaran EG tersebut belum dapat mendukung kesimpulan bahwa penggunaan sirup obat tersebut memiliki keterkaitan dengan kejadian gagal ginjal akut.

"Selain penggunaan obat, masih ada beberapa faktor resiko penyebab kejadian gagal ginjal akut seperti infeksi virus, bakteri Leptospira dan multisystem inflammatory syndrome in children (MIS-C) atau sindro peradangan multisistem pasca COVID-19," jelasnya lagi.

Mojaza menghimbau masyarakat untuk tidak panik karena untuk pengobatan masih ada obat dalam bentuk sediaan yang lain seperti tablet, suppositoria dan sirup kering.

"Jangan panik, obat tidak harus sirup. Masih ada obat dalam bentuk yang lain. Jika sakit dan memerlukan obat, konsultasikan pada dokter atau apoteker," himbau Mojaza.***

Halaman:

Editor: Silas Ramandey

Sumber: Lintas Papua.com


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x