BRI LIGA1 : PT Liga Indonesia Baru ( LIB ) , juga Terkena Sanksi

- 11 Maret 2022, 09:35 WIB
Tim Persipura Jayapura ketika melawan Persikabo 1973 yang lalu ( BRI Liga1 )
Tim Persipura Jayapura ketika melawan Persikabo 1973 yang lalu ( BRI Liga1 ) /HARRYHARTOMO/

1. Pasal 51 ayat (3) terkait tidak melaksanakan Swab Test Rapid Antigen terhadap seluruh pemain dan ofisial tim Persipura Jayapura pada hari pertandingan .

2. Pasal 52 ayat (6) terkait tidak melakukan penanganan terhadap pemain tim Persipura Jayapura atas nama Ian Louis Kabes yang reaktif Covid -19 pada hari pertandingan .

3. Pasal 52 ayat (7) terkait tidak melaksanakan Swab Test Rapid Antigen terhadap seluruh pemain dan oficial tim Persipura Jayapura pada hari pertandingan dan tidak mengelar rapat darurat ( emergency meeting ).

Bahwa berdasarkan fakta hukum tersebut di atas PT . Liga Indonesia Baru telah melangar Regulasi Kompetisi BRI Liga1 2021/2022 sebagaimana di atas dalam pasal 51 ayat (3) jo 52 ayat (7) jo pasal 53 ayat (5) .

Halaman:

Editor: Silas Ramandey


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x