Nantinya apabila hasil pemeriksaan menyatakan positif, maka jenazah harus dikuburkan di Kota Padang. Sementara apabila hasil negatif Covid-19, dapat segera disemayamkan di kampung halaman.
Baca Juga: Cara Daftar dapat Bantuan BLT Banpres Untuk UMKM Senilai Rp2,4 Juta Bersama Berkas yang Dibutuhkan
"Sampai saat ini kita masih menunggu hasil swabnya. Kita tunggu dulu, tetapi saat sampai di sumbar beliau telah mengantongi hasil pemeriksaan swab negatif Covid-19," pungkasnya.