Ini Jadwal Pendaftaran CPNS Tahun 2021, Cek Sekarang!

- 12 November 2020, 20:20 WIB
/Proses pelaksanaan tes CPNS 2019 /PRFM/Tommy Riyadi/

Perlu diperhatikan jika Anda ingin mendaftar Seleksi CPNS 2021, Anda dapat melakukan pendaftaran melalui website resmi rekrutmen CPNS yang bisa Anda akses melalui sscn.bkn.go.id.

Berkas yang perlu Anda siapkan dalam tahap ini adalah sebagai berikut, sebagaimana diberitakan Fixindonesia.com dalam artikel, "Catat! Syarat dan Dokumen yang Harus Disiapkan Pendaftaran Seleksi CPNS 2021, Jangan Sampai Salah"

1. Pas foto (wajah terlihat, pakaian formal dan berlatar belakang merah) dengan format JPG atau JPEG berukuran 120-200 kb.
2. Kartu keluarga
3. Foto Selfie dengan memegang KTP dan kartu informasi akun
4. Dokumen sesuai dengan yang disyaratkan oleh lembaga yang Anda daftar

Jangan lupa mencetak kartu pendaftaran di portal SSCN.

Baca Juga: DPRD Kabupaten Tambrauw Minta Bupati Hadirkan Cabang Bank Papua di Fef

Meskipun pendaftaran CPNS  sudah berformat daring, masih ada lembaga yang meminta kepada pelamarnya untuk mengirimkan berkas secara fisik. Biasanya beberapa berkas yang akan diminta antara lain adalah:

1. Pas foto (4x6) sebanyak 4 lembar dengan latar belakang berwarna merah.
2. Fotokopi KTP.
3. Fotokopi ijazah dan transkrip nilai yang telah dilegalisasi.
4. Surat keterangan akreditasi dari BAN-PT.
5. Surat lamaran yang diisi dengan tinta berwarna hitam dengan tanda tangan di atas meterai. Ada pun format lamarannya dapat diunduh dari portal SSCN.

Baca Juga: Lawan Irlandia, Ternyata Inggris Belum Terkalahkan Selama 7 Kali Pertandingan


6. Surat keterangan dokter (bagi pelamar difabel). format surat ini juga dapat diunduh dari portal SSCN.

Jika Anda telah lolos dari seleksi terakhir dan dinyatakan lulus, masih ada berkas yang masih perlu Anda penuhi.

Halaman:

Editor: Paul


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah