Aparatus Sipil Negara Diizinkan Work From Home pada 16 - 17 April 2024

- 14 April 2024, 20:55 WIB
ASN Kabupaten Keerom, saat mengikuti apel pagi.
ASN Kabupaten Keerom, saat mengikuti apel pagi. /Arief Nugroho - Portal Papua/
PORTAL PAPUA  - Pemerintah mengizinkan Aparatur Sipil Negara (ASN) untuk work from home (WFH) pada 16 dan 17 April 2024. Namun, tak semua ASN boleh WFH.
 
Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB) Abdullah Azwar Anas menjelaskan bahwa aturan tersebut akan diterapkan secara ketat dengan mengutamakan kinerja organisasi dan kualitas pelayanan publik.
 
 
Terkait dengan kebijakan itu, Menko Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (Menko PMK) Muhadjir Effendy meminta ASN yang WFH harus tetap masuk pada Kamis, 18 April 2024, dan Jumat, 19 April 2024. (Egista Hidayah/PRMN/pikiran-rakyat.com)

Editor: Eveerth Joumilena

Sumber: Pikiran-Rakyat.com


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x