Inilah Arahan Presiden Jokowi Usai Lantik Menko Polhukam dan Menteri ATR/BPN

- 23 Februari 2024, 20:04 WIB
Presiden Jokowi salaman bersama Menteri AHY.
Presiden Jokowi salaman bersama Menteri AHY. /

PORTAL PAPUA - Kepala Negara menyampaikan tiga hal kepada Menteri ATR/BPN, yakni berkaitan dengan sertifikat tanah elektronik, hak guna usaha (HGU) perdagangan karbon, dan Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL).

Presiden Joko Widodo menyampaikan sejumlah arahan kepada Menteri Kabinet Indonesia Maju yang baru dilantik pada Rabu, 21 Februari 2024, di Istana Negara, Jakarta.

Presiden Joko Widodo menyampaikan sejumlah arahan kepada Menteri Kabinet Indonesia Maju yang baru dilantik pada Rabu, 21 Februari 2024, di Istana Negara, Jakarta. Kepada Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Menko Polhukam) Hadi Tjahjanto, selain menyampaikan hal-hal terkait politik, hukum, dan keamanan, Presiden juga menyampaikan soal dukungan untuk investasi di Tanah Air.

“Saya kira Pak Menko Polhukam kita tahu beliau dulu Panglima (TNI), saya kira untuk mengatasi hal yang berkaitan dengan politik, hukum, dan keamanan sangat sangat siap. Dan saya tadi sudah pesan beberapa hal yang berkaitan dengan keamanan dan ketertiban, dan juga yang berkaitan dengan dukungan terhadap investasi yang akan masuk ke Indonesia,” ucap Presiden dalam keterangannya usai pelantikan.

Sementara itu, Presiden Jokowi pun meyakini posisi Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) mampu dijalankan Agus Harimurti Yudhoyono dengan baik dan penuh tanggung jawab.

“Kita tahu beliau ini Ketua Umum Partai Demokrat, pertama. Beliau juga alumni Akademi Militer (Akmil) juga pendidikan di Nanyang University, di Harvard University, di Webster University. Saya kira saya tidak ragu memberikan tempat untuk Kementerian ATR/BPN karena ini urusan manajemen, saya kira beliau akan sangat siap,” tutur Presiden.

Selanjutnya, Kepala Negara menyampaikan tiga hal kepada Menteri ATR/BPN, yakni berkaitan dengan sertifikat tanah elektronik, hak guna usaha (HGU) perdagangan karbon, dan Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL).

“Pertama yang berkaitan dengan sertifikat elektronik harus didorong agar lebih masif, yang kedua target untuk HGU carbon trading yang berkaitan dengan PP itu segera selesaikan karena banyak yang ingin masuk,” ujar Presiden.

“Yang ketiga yang berkaitan dengan target 120 juta PTSL, 120 juta bidang untuk masuk ke PTSL harus bisa kita selesaikan, saya rasa itu,” lanjutnya.(BPMI Setpres)

Editor: Eveerth Joumilena

Sumber: Biro Pers Media dan Informasi Sekretariat Presiden


Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x