Inilah Upaya Menkominfo Berantas Judi Online di Indonesia

- 25 September 2023, 11:45 WIB
Menkominfo Budi Arie Setiadi dalam acara UMKM digital summit 2023/Instagram/@budiariesetiadi
Menkominfo Budi Arie Setiadi dalam acara UMKM digital summit 2023/Instagram/@budiariesetiadi /

PORTAL PAPUA -   Guna memberantas judi online, Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kemenkominfo) pun melakukan penguatan strategi. Menurut Budi Arie, pihaknya tak bisa melakukan upaya yang biasa-biasa saja.


“Untuk penanganan judi online ini, fokus strategi kita harus lebih maju daripada yang digunakan oleh pelaku. Kita tidak bisa lagi melakukan upaya yang biasa-biasa saja, tidak bisa business as usual," tuturnya.

Baca Juga: Indonesia Perangi Judi Online, Menkominfo Budi Arie Akui Ruang Digital Rusak dan Rakyat Jadi Korban
Sejauh ini, sejumlah strategi yang telah digencarkan oleh Kemenkominfo di antaranya adalah memutus akses situs web maupun konten berbau judi online. Kemenkominfo diketahui telah memutus akses 60.582 konten judi online pada periode 1 hingga 21 September 2023.

Baca Juga: Ketagihan, Oknum Pegawai Bank Papua Gunakan Uang Nasabah Rp1,3 Miliar Untuk Judi Online

Sebelumnya, pada 18 September 2023, Budi Arie juga telah meminta Ketua Dewan Komisioner OJK (Otoritas Jasa Keuangan) untuk memblokir rekening yang terindikasi melakukan transaksi terkait perjudian online.

"Per tanggal 21 September 2023, telah dilakukan pemblokiran sebanyak 201 rekening bank dan 1.931 rekening lainnya sedang diproses oleh OJK," katanya.

Tak berhenti sampai di situ saja, Kemenkominfo juga akan meminta para operator seluler untuk mengetatkan proses verifikasi data pengguna kartu SIM. Selain itu, Kemenkominfo meminta penyelenggara jasa internet untuk mengidentifikasi jaringan yang disisipi konten judi online

 

Baca Juga: Judi Togel Rusak Generasi Muda Papua, Polisi Diminta Segera Tangkap Bandar Besar

Halaman:

Editor: Fransisca Kusuma

Sumber: Pikiran-Rakyat.com


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x