Presiden Jokowi Serahkan Sertifikat Tanah untuk Rakyat di Sidoarjo

- 23 Agustus 2022, 10:07 WIB
Presiden Joko Widodo menyerahkan sertifikat tanah untuk rakyat di Gelora Delta, Kabupaten Sidoarjo, pada Senin, 22 Agustus 2022.
Presiden Joko Widodo menyerahkan sertifikat tanah untuk rakyat di Gelora Delta, Kabupaten Sidoarjo, pada Senin, 22 Agustus 2022. / Foto: BPMI Setpres/Rusman/

PORTAL PAPUA  - Presiden Joko Widodo didampingi Ibu Iriana Joko Widodo menyerahkan sertifikat tanah untuk rakyat di Gelora Delta, Kabupaten Sidoarjo, pada Senin, 22 Agustus 2022.

Sebanyak 3.000 orang dari Kabupaten Sidoarjo, Kabupaten Malang, Kota Malang, dan Kabupaten Gresik hadir untuk menerima sertifikat tanah tersebut.

Baca Juga: Polisi tidak Temukan Bunker Berisi Rp900 Milyar di Rumah Ferdy Sambo

Saat memberikan sambutan, Presiden mendorong masyarakat yang hadir untuk menggunakan sertifikat tanah yang telah diterima secara bijak. Presiden mempersilakan apabila masyarakat ingin menggunakan sertifikat tersebut untuk pinjaman ke bank, tetapi disarankan uang pinjaman tersebut nantinya digunakan untuk menambah modal usaha.

“Silakan pinjam ke bank, tetapi semuanya kalau dapat Rp100 juta (misalnya), gunakan untuk modal kerja, gunakan untuk modal investasi, gunakan untuk modal usaha,” katanya.

Kepala Negara juga mewanti-wanti masyarakat agar menghitung dengan baik apabila sertifikat tersebut akan digunakan untuk pinjaman ke bank. Presiden mengingatkan agar masyarakat tidak menggunakan uang pinjaman tersebut untuk hal-hal yang bersifat konsumtif.

Baca Juga: Tiba di Provinsi Jawa Timur, Presiden Jokowi Bagikan Bansos di Pasar Pucang Anom

“(Dapat) Rp500 juta yang Rp250 juta untuk beli mobil baru. Senang muter-muter kampung gagah, muter-muter desa gagah naik mobil, tapi itu hanya 6 bulan percaya saya. Gagahnya hanya 6 bulan, setelah itu begitu enggak bisa nyicil, nyicil bank-nya enggak bisa, nyicil mobilnya enggak bisa, itulah malapetaka dimulai,” tambahnya.

Senada, Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional Hadi Tjahjanto dalam laporannya mengatakan bahwa pembagian sertifikat tanah adalah bagian dari stimulus untuk meningkatkan perekonomian rakyat seiring dengan menurunnya Covid-19.

Halaman:

Editor: Eveerth Joumilena


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x