Diaspora Indonesia di Luar Negeri, Opsi Pilpres 2027 Tidak Sesuai Amanah UUD 1945

- 23 Maret 2022, 08:56 WIB
Ketua Umum Caraka Muda Nusantara, Adhe Nuansa Wibisono, pada Rabu, 23 Maret 2022, di Ankara, Turki.
Ketua Umum Caraka Muda Nusantara, Adhe Nuansa Wibisono, pada Rabu, 23 Maret 2022, di Ankara, Turki. /Portal Papua.

 

 

PORTAL PAPUA – Pernyataan Menteri Investasi Bahlil Lahadalia terkait para pengusaha ingin pilpres 2024 diundur ke 2027 mendapatkan tanggapan dari diaspora Indonesia di luar negeri.

Menteri Bahlil menyatakan kondisi ekonomi masih babak belur karena pandemi Covid-19 oleh karena itu pemulihan ekonomi lebih penting daripada momentum pergantian presiden.

 

Ketua Umum Caraka Muda Nusantara, Adhe Nuansa Wibisono, pada Rabu, 23 Maret 2022, di Ankara, Turki menyatakan ketidaksepakatan diaspora Indonesia dalam usulan penundaan pilpres tersebut. Caraka Muda Nusantara adalah organisasi diaspora pelajar Indonesia yang berkedudukan di Turki.

 

“Caraka Muda melihat opsi pengunduran pilpres 2027 tidak sesuai dengan amanah konstitusi UUD 1945 yang mengatur masa jabatan presiden lima tahun maksimal dua periode dan akan berakhir di tahun 2024”, kata Mahasiswa Doktoral Turkish National Police Academy tersebut.

 

Wibisono mengomentari pernyataan Menteri Bahlil terkait pengusaha membutuhkan stabilitas dan kepastian dalam pemulihan ekonomi yang terkesan kontradiktif.

Halaman:

Editor: Fransisca Kusuma


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x