Karena mereka ini bergerak, kalau tanpa pendanaan tidak akan bisa. Dengan diblokir serta merta ini tanpa proses peradilan cepat gerakannya," kata Eddy.
"Itu yang membuat pertimbangan sehingga kegiatan OPM ini dikategorikan sebagai teroris sesuai dengan rilis Pak Menko Polhukam," imbuhnya.
Lebih lanjut, Eddy menerangkan selama ini pemerintah telah melakukan cara untuk mengatasi aksi KKB di Papua. Bukan saja lewat tindakan-tindakan tegas, tapi juga pendekatan persuasif.