Sebelumnya Bahlil Lahadalia menyatakan, Presiden Jokowi memberinya mandat untuk melaksanakan peran Kementerian Investasi, yang nantinya akan menjadi penghubung.
“Untuk menghubungkan, mensinergikan, baik investasi dari luar maupun dari dalam negeri. Baik pemerintah daerah maupun pemerintah pusat agar menjadi satu pintu," katanya.
Ia pun menyatakan Jokowi memerintahkan agar tidak menahan investasi yang masuk.
Baca Juga: Tiga Makanan Indonesia yang disukai oleh Solar MAMAMOO
"Arahan Bapak Presiden, dengan UU Cipta Kerja, bahwa kalau kita menahan izin orang atau investor itu sama dengan menahan pertumbuhan ekonomi nasional. Sama juga dengan menahan lapangan pekerjaan, sama juga dengan menahan sumber-sumber pendapatan negara. Dan EODB (easy of doing business) kita akan tidak akan mengalami perbaikan," ujar dia.
Baca Juga: Tiga Makanan Indonesia yang disukai oleh Solar MAMAMOO
Pelantikan tersebut berdasarkan Keputusan Presiden Republik Indonesia (Keppres) Nomor 72/P Tahun 2021 yang ditetapkan di Jakarta, pada 28 April 2021, tentang Pembentukan dan Pengubahan Kementerian serta Pengangkatan beberapa Menteri Negara Kabinet Indonesia Maju Periode Tahun 2019-2024.
Jokowi juga melantik Laksana Tri Handoko sebagai Kepala BRIN yang baru, berdasarkan Keppres Nomor 19/M Tahun 2021 yang ditetapkan di Jakarta, pada 28 April 2021, tentang Pengangkatan Kepala Badan Riset dan Inovasi Nasional.