Para pelaku usaha harus menggunakan bahan baku perikanan bukan hasil kegiatan illegal maupun destructive fishing. Dengan demikian produk yang dihasilkan memiliki jaminan mutu sehingga mampu bersaing di pasar global.
“Seluruh hal yang kita laksanakan ini merupakan bagian dari upaya pemerintah mempercepat Pemulihan Ekonomi Nasional, sekaligus menciptakan iklim usaha dan investasi yang lebih baik,” ucap Trenggono.
Baca Juga: Pendapat Natahlie Holscher Pertama Kali Menjalankan Ibadah Puasa
Sementara Kepala BKIPM KHP Rina menerangkan kegiatan Indonesia Satu Ekspor menggambarkan produksi perikanan Indonesia terus bergerak.
“Kami memastikan meningkatkan pelayanan untuk mendorong majunya industri perikanan dalam negeri,” ujar Rina.
Sementara mengenai BMK 2021, Rina menjelaskan akan dilaksanakan selama dua bulan dan dimulai sejak 14 April hingga 14 Juni 2021, di Kantor BKIPM KHP Pusat dan 47 UPT KIPM di seluruh Indonesia.