Tanggapi Pernyataan Mahfud MD, Era Purnamasari : Kasus Pemerkosaan Tidak Diselesaikan Dengan Cara Menikahkan

- 18 Februari 2021, 07:56 WIB
Mahfud MD Menkopolhukam
Mahfud MD Menkopolhukam /Instagram @mohmahfudmd / Selasa, 16 Februari 2021/

Menurut pernyataan Mahmud, restorative justice yang dipilih untuk membangun harmoni antara keluarga korban, keluarga pemerkosa, dan masyarakat supaya tidak terjadi kegaduhan. Mahfud menyebut istilah "kawin lari" atau perkawinan di luar daerah agar korban pemerkosaan tidak merasa malu kepada seluruh warga kampung.

Pernyataan Mahmud tersebut menurut Era tidak benar dan tidak tepat sasaran. Menanggapi hal tersebut, Era menuturkan bahwa masyarakat adat cukup terbuka untuk menerima nilai-nilai baru, selama tidak dipaksakan.

Baca Juga: Ramalan Zodiak Karir Kamis 18 Februari 2021, Aquarius Dapat Promosi dan Kenaikan Gaji

“Kalau dibilang tidak paham, Pak Mahfud pasti paham. Dia ahli hukum tata negara dan pernah berada di Mahkamah Konstitusi (MK). Yang jelas ini menunjukkan dia tidak punya keberpihakan pada perempuan, pada hak asasi manusia, dan hak-hak perempuan,” ujar Era, Rabu 17 Februari 2021.

Dibandingkannya bahwa pandangan yang diambilnya berdasarkan pengalaman LBH menangani kasus kekerasan yang dialami oleh perempuan di lingkungan masyarakat adat. Sehingga pernyataan Mahmud MD dianggap sangat tidak menghargai kaum perempuan.

“Dalam pengalaman LBH menangani kasus-kasus kekerasan perempuan yang terjadi di masyarakat adat, bukan tidak mungkin masyarakat adat itu mengalami perubahan. Mereka cukup terbuka dengan nilai-nilai baru, sepanjang tidak dipaksakan,” pungkasnya.

Rafael Fautngiljanan

Halaman:

Editor: Atakey


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x