Plasma konvalesen berasal dari plasma sel darah penderita Covid-19 yang sudah sembuh atau disebut penyintas, dan akan membentuk antibodi di dalam tubuhnya. Antibodi tersebut yang berperan sebagai imunisasi pasif bagi pasien terinfeksi Covid-19.
Sebelum melakukan donor plasma, Menparekraf Sandiaga Uno lebih dulu lari pagi dari kediamannya menuju kantor PMI yang berada di Kawasan Kramat, Jakarta Pusat.
Baca Juga: Sinopsis Ikatan Cinta Kamis 28 Januari 2021, Peluang Al Rujuk dengan Andin Terancam Gagal
Untuk dapat menjadi pendonor, harus memenuhi kadar titer antibodi yang cukup tinggi berdasarkan hasil uji netralisasi.
Selain itu pendonor juga harus memenuhi berbagai syarat lain, yakni seperti pernah terkonfirmasi positif Covid-19, mendapatkan surat keterangan sehat dari rumah sakit, bebas dari infeksi virus corona atau telah sembuh sekurang-kurangnya 14 hari.
Menurut data dari PMI per 14 Januari 2021, dari 703.464 orang yang sudah sembuh dari Covid-19, baru satu persen yang menjadi pendonor plasma konvalesen.
Baca Juga: Ramalan SHIO Kamis 28 Januari 2021, Shio Macan Hadapi Kendala Finansial, Shio Kelinci Beruntung
Padahal, dengan menjadi pendonor plasma konvalesen setidaknya akan membantu mempercepat penyembuhan pasien Covid-19.
Selain itu, untuk menggeliatkan dan membangkitkan kembali sektor pariwisata dan ekonomi kreatif, perlu adanya pemulihan dari sisi kesehatan.
“Untuk itu kami harapkan para pelaku usaha pariwisata dan ekonomi kreatif serta penyintas Covid-19 yang memenuhi syarat tentunya agar dapat menyumbangkan atau mendonorkan plasma konvalesen kepada pasien terkonfirmasi positif Covid-19,” kata Sandiaga.