Menteri Koperasi dan UKM Akan Memperpanjang Tambahan Subsidi KUR di Tahun 2021

- 14 Januari 2021, 19:12 WIB
Illustrasi uang bantuan tunai.
Illustrasi uang bantuan tunai. /Pixabay.

- Supermikro sampai dengan Rp10 juta

- Mikro Rp10 juta - Rp50 juta

- Kecil Rp50 juta - Rp500 juta

- Tenaga Kerja Indonesia (TKI) sampai dengan Rp25 juta

Menteri Koordinator Bidang Perekonomian usai rakor Komite Kebijakan Pembiayan bagi UMKM untuk pelaksanaan KUR tahun 2021 Senin 28 Desember 2020 lalu mengatakan, penyaluran KUR sektor UMKM supaya cepat bangkit di masa pandemi.

Baca Juga: Raffi Ahmad Diduga Langgar Prokes, Polsek Mampang: Babinsa Sedang Konfirmasi

Dalam hal ini pemerintah akan terus memberikan dukungan jadi UMKM dapat mengoptimalkan perannya sebagai penggerak ekonomi, katanya.

Untuk diketahui bersama realisasi kebijakan KUR pada masa pandemi Covid-19 hingga 21 Desember 2020 sebagai berikut, dikutip ringtimesbali.com dari laman ekon.go.id sebagai berikut:

Halaman:

Editor: Atakey

Sumber: Ringtimes Bali


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x