Ia menyampaikan pula bahwa pelanggan dengan daya 450 VA akan mendapatkan pembebasan biaya penuh alias gratis. Hal ini jadi bukti keberpihakan pemerintah pada masyarakat yang rentan secara ekonomi.
Di samping itu, Erick juga menjelaskan subsidi biaya listrik bagi pelanggan dengan daya 900 VA. Erick mengatakan bahwa pelanggan yang mendapat diskon tarif listrik tersebut di antaranya untuk kategori rumah tangga daya 450 VA dan 900 VA bersubsidi, serta kategori bisnis dan industri daya 450 VA.
Bagi pelanggan rumah tangga, program ini memberikan diskon 100 persen kepada pelanggan listrik kategori daya 450 V, dan diskon 50 persen kepada pelanggan kategori daya 900VA bersubsidi, sesuai Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) di Kementerian Sosial.
Baca Juga: 5 Tren Fashion Terbaru dan Stylish di 2021, Ada Paduan Oversized Blazer hingga Masker Hitam
Demikian juga untuk pelanggan bisnis dan industri daya 450 VA, akan diberikan 100 persen tagihan listrik.
"Sesuai dengan instruksi Bapak Presiden, kami di KPCPEN yang di dalamnya juga ada Pak Menko Airlangga Hartarto dan Ibu Sri Mulyani, sebagai Menkeu baru-baru ini melakukan rapat dengan Menteri ESDM agar PLN terus memberikan layanan kepada masyarakat yang membutuhkan," ujar Erick yang juga Ketua Komite Penanganan Covid dan Pemulihan Ekonomi Nasional (KPCPEN).
Sama seperti sebelumnya, bagi pelanggan pasca bayar, bantuan ini akan langsung masuk dalam tagihan masing-masing pelanggan. Sementara untuk pelangan prabayar atau yang menggunakan sistem token, besaran bantuan diberikan sama dengan bantuan di Tahun 2020.
Baca Juga: Song Joong Ki Tampil di Netflix dalam Film Space Sweepers, Simak Jadwal dan Sinopsisnya di Sini
Dikutip dalam akun Instagram @pln_id, untuk mengklaim stimulus listrik gratis, terdapat dua cara yang berbeda: pertama klaim melalui website dan kedua menggunakan media sosial WhatsApp atau bisa juga melalui aplikasi PLN Mobile.
Untuk masyarakat yang masih belum memahami cara klaim stimulus listrik gratis dari PLN, berikut ini tersedia cara dan ketentuannya, sebagaimana dikutip dari Fix Indonesia dalam artikel “Subsidi Token Listrik Gratis Hingga Maret 2021, Ini Cara Klaim Lewat Website PLN dan WhatsApp”.