RUU Pemilu 2017 Akan Direvisi DPR RI, 6 Poin Esensial Bakal Jadi Target

- 6 Januari 2021, 19:39 WIB
Wakil Ketua Badan Legislasi DPR RI Willy Aditya.
Wakil Ketua Badan Legislasi DPR RI Willy Aditya. /DPR RI

Kelima, terkait sistem pemilu apakah terbuka atau tertutup. Namun sejauh ini (fraksi-fraksi) mengusulkan tetap terbuka karena untuk memajukan demokrasi Indonesia.

Baca Juga: Pesan Tanpa Nama Berisikan Ancaman Mencuat, Diduga Iran Akan Balas Dendam ke AS

Wakil Ketua Fraksi Partai NasDem DPR RI itu menjelaskan, isu keenam yaitu terkait pelaksanaan pilkada yang berkaitan dengan keserentakan pelaksanaan pemilu.

Dia menilai perlu dipertimbangkan kembali terkait ide pelaksanaan pileg, pilpres, dan pilkada yang dilaksanakan secara serentak karena dalam demokrasi, sisi rasionalitas harus dipertimbangkan bukan hanya soal efisiensi.

"Bayangkan saja kalau 270 daerah yang melaksanakan pilkada lalu mengurusi pilpres dan pileg, itu akan kewalahan dalam pelaksanaannya. Sisi rasionalitas harus dipertimbangkan bukan hanya soal efisiensi anggaran karena demokrasi jalannya mahal namun ada hal yang harus dirasionalisasikan," katanya.*** (Elvis Romario)

 

Halaman:

Editor: Ade Riberu

Sumber: ANTARA


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah