RUU Pemilu 2017 Akan Direvisi DPR RI, 6 Poin Esensial Bakal Jadi Target

- 6 Januari 2021, 19:39 WIB
Wakil Ketua Badan Legislasi DPR RI Willy Aditya.
Wakil Ketua Badan Legislasi DPR RI Willy Aditya. /DPR RI

Willy menuturkan bahwa ada enam poin esensial dalam RUU yang akan menjadi pembahasan intensif di internal Baleg.

Pertama, terkait keserentakan Pemilu, perlu belajar dari pelaksanaan Pemilu 2019 yang banyak catatan perbaikan seperti Pemilu Presiden (Pilpres) 2019 menjadi "yatim piatu" dalam pelaksanaannya.

"Parpol yang mengusulkan calon presiden dan calon wakil presiden, kalau partai sibuk mengurus calon legislatif (caleg) lalu caleg sibuk mengurus dirinya sendiri, maka dalam konteks ini, pilpres menjadi 'yatim piatu'. Lalu siapa yang mengurus pilpres, sehingga politik kita seperti kehilangan ayah-ibu," ujarnya.

Baca Juga: Wali Kota Sorong Siap Disuntik Vaksin Sinovac Jika Presiden dan Gubernur Juga Sudah Divaksin

Kedua, terkait ambang batas parlemen dan mengajukan capres-cawapres, Indonesia tidak punya skema lain secara alamiah dan politis untuk melakukan pematangan dan konsolidasi demokrasi tanpa meningkatkan ambang batas.

Willy mengatakan dirinya sudah berdiskusi dengan berbagai pihak terkait cara apa untuk mematangkan demokrasi Indonesia dengan pasar politik yang skala tinggi dan liberal, maka salah satu pilihan yang rasional adalah meningkatkan ambang batas terus-menerus.

"Dalam konteks ini, Fraksi NasDem mengusulkan ambang batas parlemen sebesar tujuh persen, dan presidential treshold ada usulan diturunkan agar ada ruang terbuka," katanya.

Baca Juga: Bentrok Duo Manchester di Semi Final Carabao Cup, Ini Jadwal dan Link Live Streamingnya

Ketiga, terkait besaran kursi per-daerah pemilihan (dapil), apakah ada pengurangan atau tetap menggunakan skema yang lama, yaitu 3 sampai 10 kursi per dapil.

Poin krusial keempat adalah terkait metode konversi suara partai menjadi kursi, apakah menggunakan sainte lague atau kuota hare.

Halaman:

Editor: Ade Riberu

Sumber: ANTARA


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah