Mereka yang diizinkan masuk adalah mereka yang memiliki kepentingan. Selain daripada itu tidak diperkenankan masuk.
“Secara total kurang lebih ada 1.500 personel gabungan TNI, Polri, Satpol PP, Damkar dan Pangdal yang terlibat pengamanan hari ini,” tandas Budi.
Sidang praperadilan HRS ini berkaitan dengan kasus kerumunan massa yang terjadi di Pentamburan, Jakarta, beberapa waktu lalu.*** (Aldiro Syahrian/Pikiran Rakyat)
Rewrite: Sonny Lamoren