Anak dari Adik Prabowo Diseret dalam Kasus Ekspor Lobster, Ini Tanggapannya

- 5 Desember 2020, 18:52 WIB
Adik Prabowo Subianto, Hashim Djojohadikusumo. /Antara
Adik Prabowo Subianto, Hashim Djojohadikusumo. /Antara /

Untuk itu, Sarah meminta untuk semua pihak menjunjung kebenaran dan keadilan atas kasus yang terjadi.

Maka itu, Rahayu menyampaikan klarisifikasi untuk meluruskan sejumlah isu atas isu yang santer dibicarakan bahwa keluarganya turut terlibat dalam pusaran suap benih lobster.

"Jadi ayolah mari kita junjung kebenaran dan keadilan. Dan mudah-mudahan dengan kebenaran yang kami sampaikan disini, semua sudah claer bukan kami pelaku ekspor," tambahnya.

Lebih lanjut Saras menjelaskan, perusahaan yang dimiliki keluarganya tersebut telah berjalan sejak tahun 1986 dengan fokus budidaya mutiara.

Baca Juga: Baru 8 Jam Menikah Artis Cantik Ini Malah Minta Cerai dari Sang Suami, Ternyata Ini Penyebabnya

Seiring berjalannya waktu, PT BSM melakukan pergeseran bisnis dengan melakukan budidaya tripang dan juga mencoba mengajukan izin untuk budidaya dan ekspor lobster di tahun 2020.

"Kamis sudah melakukan budidaya mutiara sejak tahun 86. Kami ubah menjadi izin budidaya lobster dan itu baru keluar pada 15 Juni 2020. Bahkan di tanggal 7 November lalu kami telah melakukan pelepas liaran lobster hasil budidaya di Lombok Timur," pungkas Saras.***

 

Halaman:

Editor: Paul

Sumber: Pikiran Rakyat


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah